MORFEM.ID, SAMARINDA – Antrean kendaraan di sejumlah SPBU Samarinda dinilai tidak cukup diselesaikan hanya melalui pengaturan teknis di lapangan. DPRD Samarinda mendorong pemerintah daerah mengevaluasi kecukupan kuota BBM bersubsidi sekaligus memperjuangkan tambahan alokasi kepada pemerintah pusat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan jumlah kendaraan yang terus bertambah harus menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebutuhan BBM bersubsidi.
Menurutnya, pemerintah perlu membandingkan kebutuhan aktual masyarakat dengan kuota yang diterima daerah. Jika terdapat selisih yang cukup besar, kondisi tersebut berpotensi menjadi salah satu penyebab antrean kembali terjadi.
“Jangan sampai kebutuhan yang diajukan sebenarnya satu juta atau bahkan dua juta, tetapi yang disetujui hanya 500 ribu. Kalau begitu, tentu tidak akan seimbang dengan jumlah kendaraan yang ada,” ujar Deni, Senin (5/10/2026).
Gambaran mengenai persoalan kuota tersebut turut terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim bersama Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan pada awal Oktober 2026.
Dalam rapat itu, usulan kuota BBM bersubsidi dari Pemprov Kaltim mencapai 1.000.299 kiloliter (KL). Namun, pemerintah pusat hanya menyetujui alokasi sebesar 529.000 KL.
Di Samarinda sendiri, jumlah kendaraan yang tercatat juga cukup tinggi. Data Korlantas Polri hingga pertengahan 2026 mencatat sekitar 1,01 juta kendaraan berada di Kota Samarinda.
Rinciannya terdiri dari 904.150 sepeda motor dan 107.381 mobil pribadi.
Deni mengakui belum mengetahui angka pasti kuota BBM bersubsidi yang secara khusus diberikan untuk Samarinda.
Namun, ia menyebut adanya indikasi ketidakseimbangan antara kebutuhan masyarakat dengan ketersediaan pasokan.
“Kalau angka pastinya untuk Samarinda saya belum tahu. Tetapi yang saya pahami memang ada disparitas antara kebutuhan dengan kuota yang tersedia,” katanya.
Menurut Deni, kondisi tersebut membuat penanganan antrean harus dilakukan dari dua sisi. Pengaturan pelayanan di SPBU tetap diperlukan, tetapi persoalan pasokan juga harus mendapat perhatian.
Ia mengusulkan beberapa langkah yang dapat berjalan bersamaan, seperti mengupayakan tambahan kuota, mempertimbangkan penyesuaian jam operasional SPBU serta memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Pengawasan distribusi dinilai penting agar tambahan pasokan yang diberikan nantinya benar-benar diterima kelompok masyarakat yang berhak. Deni menyebut pembentukan satuan tugas dapat menjadi salah satu opsi untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
“Kalau memang dibentuk satgas, harus benar-benar turun untuk mengawasi dan memastikan BBM subsidi ini tepat sasaran,” tegasnya.
Deni meminta Pemkot Samarinda tidak pasif dalam persoalan kuota tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah harus menyusun data kebutuhan secara konkret sebagai bahan untuk mengajukan tambahan alokasi kepada pemerintah pusat.
Ia menilai pengajuan berdasarkan data riil akan memperkuat posisi Samarinda dalam memperjuangkan kuota yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Jangan hanya sekadar menanyakan kuota, tetapi harus diperjuangkan. Harapannya kebutuhan BBM bersubsidi di daerah bisa terpenuhi sehingga antrean tidak terus berulang,” pungkas Deni. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan