MORFEM.ID, SAMARINDA – Rencana pengembangan angkutan umum Kota Samarinda pada 2027 disiapkan dengan skema tarif terjangkau. Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengusulkan biaya perjalanan sebesar Rp2.500 yang nantinya berlaku dalam sistem layanan terintegrasi dengan feeder.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan besaran tarif tersebut masih menjadi usulan dan penetapannya akan dilakukan melalui keputusan wali kota. Skema pembiayaan juga akan menyesuaikan dukungan pemerintah pusat terhadap layanan angkutan umum berbasis pembelian layanan.
“Yang paling murah kita tetapkan Rp2.500. Nanti tarifnya dibuat terintegrasi supaya tetap murah,” ujar Manalu, Jumat (2/10/2026).
Konsep tersebut memungkinkan penumpang berpindah kendaraan tanpa harus membayar tarif baru. Feeder nantinya menjadi penghubung dari kawasan permukiman menuju koridor utama angkutan umum.
Beberapa wilayah yang masuk dalam rencana pengembangan jaringan feeder di antaranya Bengkuring, Jalan Jakarta dan kawasan sekitar kampus.
“Kalau naik feeder tetap masuk dalam tarif terintegrasi. Jadi penumpang cukup membayar satu kali,” katanya.
Manalu menjelaskan, penyediaan tarif murah menjadi bagian dari upaya pemerintah menarik masyarakat agar mulai meninggalkan ketergantungan terhadap kendaraan pribadi. Sebab, ongkos perjalanan menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan masyarakat dalam memilih moda transportasi.
Selain memberikan insentif melalui tarif dan peningkatan layanan, Dishub juga menyiapkan pendekatan push and pull. Sisi pull dilakukan dengan menyediakan angkutan yang aman dan nyaman, sedangkan sisi push diarahkan pada pengaturan penggunaan kendaraan pribadi.
Sejumlah kebijakan pendukung turut dikaji, termasuk kemungkinan penerapan ganjil-genap, penguatan sistem satu arah, hingga penetapan ruas tertentu sebagai kawasan bebas parkir di badan jalan.
“Busnya harus memberikan rasa nyaman dan aman. Kalau layanannya baik, masyarakat akan lebih tertarik untuk menggunakannya,” ucap Manalu.
Penertiban parkir di badan jalan juga menjadi bagian dari upaya memperlancar pergerakan lalu lintas sekaligus mendukung jalannya koridor angkutan umum.
Untuk kebutuhan infrastruktur, Dishub tidak sepenuhnya membangun jaringan baru. Jalan yang sudah tersedia akan dimanfaatkan, sementara halte yang telah ada akan disesuaikan kembali dengan trayek yang nantinya menjadi prioritas.
Di sisi lain, Dishub masih menemukan persoalan pada sejumlah angkutan kota yang saat ini beroperasi. Beberapa kendaraan tercatat belum memenuhi kewajiban pajak, tidak lolos uji berkala, belum memiliki izin trayek, hingga kartu pengawasan yang sudah tidak berlaku.
Meski terdapat penataan terhadap angkutan lama, para pengemudi tetap diberi kesempatan untuk masuk ke sistem layanan baru. Mereka dapat mengikuti proses seleksi apabila ingin menjadi bagian dari program angkutan umum berbasis pembelian layanan.
Dengan skema tersebut, pemerintah tidak hanya menargetkan tersedianya angkutan yang menjangkau kawasan permukiman. Integrasi feeder juga dirancang agar perpindahan kendaraan dapat dilakukan tanpa membuat penumpang kembali mengeluarkan biaya perjalanan. (RD)







Tinggalkan Balasan