MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong adanya komunikasi yang lebih intensif antara pedagang Pasar Pagi dengan Pemerintah Kota Samarinda setelah 14 persoalan yang disampaikan pedagang mulai ditindaklanjuti bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan berbagai masukan tersebut telah dibawa ke dalam pembahasan bersama dinas terkait. Beberapa di antaranya berkaitan dengan kebutuhan teknis maupun penataan aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Pagi.
Pertemuan tersebut melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Inspektorat.
Menurut Iswandi, persoalan yang dibahas berasal dari sejumlah masukan pedagang, baik yang telah disampaikan secara tertulis maupun muncul dalam diskusi secara langsung.
“Yang disampaikan pedagang ada 14 poin secara tertulis. Di luar itu, ada juga beberapa hal yang muncul langsung saat pembahasan,” ujar Iswandi, Rabu (2/9/2026).
Ia menjelaskan, setiap persoalan nantinya akan ditelaah oleh OPD yang memiliki kewenangan. DPRD juga berencana kembali mempertemukan perangkat daerah terkait dalam waktu sekitar dua hingga tiga pekan untuk melihat perkembangan tindak lanjut.
Salah satu masukan yang ikut menjadi perhatian adalah usulan penambahan akses berupa tangga serta eskalator berjalan di bagian luar gedung Pasar Pagi. Usulan tersebut akan terlebih dahulu dikaji dari sisi teknis oleh Dinas PUPR.
Namun bagi Iswandi, penyelesaian persoalan Pasar Pagi tidak hanya bergantung pada pembangunan maupun pembenahan fasilitas. Menurutnya, komunikasi antara pemerintah dan pedagang justru menjadi bagian penting agar berbagai persoalan tidak terus berulang.
Ia mengusulkan agar Dinas Perdagangan secara berkala duduk bersama perwakilan pedagang, misalnya setiap dua minggu, untuk membicarakan kondisi pasar dan mengevaluasi masalah yang muncul.
“Yang penting sekarang bagaimana kita melihat ke depan. Kita ingin Pasar Pagi kembali ramai, aktivitas ekonomi bergerak, pedagang mendapatkan manfaat dan masyarakat juga nyaman berbelanja,” katanya.
Iswandi berharap forum komunikasi tersebut dapat menjadi sarana untuk menyelesaikan persoalan secara bertahap tanpa harus menunggu masalah berkembang menjadi lebih besar.
Selain persoalan fasilitas, DPRD juga menaruh perhatian pada pengelompokan pedagang berdasarkan jenis usaha, khususnya kategori grosir dan eceran.
Menurut Iswandi, pemerintah bersama pedagang perlu menyusun dan menyepakati ukuran yang jelas sebelum menentukan klasifikasi. Hal itu diperlukan agar penerapannya sesuai dengan kondisi usaha masing-masing pedagang.
“Parameter atau kriterianya perlu disepakati terlebih dahulu. Kondisi sebenarnya tentu lebih diketahui oleh pedagang yang menjalankan usaha di lapangan,” terangnya.
Untuk usulan pembangunan maupun perubahan fasilitas, Iswandi menyebut keputusan tidak dapat dilakukan secara langsung. Dinas PUPR perlu melakukan pemeriksaan teknis terlebih dahulu sebelum menentukan apakah usulan tersebut memungkinkan untuk direalisasikan.
Sementara terkait informasi adanya permintaan biaya kepada pedagang untuk kebutuhan perbaikan maupun penerangan listrik toko, Iswandi meminta persoalan tersebut diklarifikasi lebih dahulu.
Ia menilai tudingan pungutan liar tidak boleh diberikan tanpa mengetahui secara jelas siapa yang meminta pembayaran, berapa nominalnya, serta untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan.
“Kita harus cari tahu dulu faktanya. Jangan sampai langsung disebut pungli kalau informasinya belum jelas, karena bisa menjadi tuduhan yang tidak berdasar. Untuk itu, pihak terkait akan kita panggil dan mintai penjelasan,” tegasnya.
DPRD Samarinda berharap tindak lanjut 14 persoalan tersebut tidak berhenti pada satu kali pertemuan. Komunikasi yang dilakukan secara berkala dinilai penting untuk memastikan setiap masukan pedagang mendapat respons dan Pasar Pagi dapat berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi yang lebih ramai dan tertata. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan