MORFEM.ID, SAMARINDA – Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda untuk sementara mengurangi jam operasional lima Instalasi Pengolahan Air (IPA), yakni IPA Pulau Atas, IPA Palaran, IPA Kalhol, IPA Sungai Kapih, dan IPA Selili, pada Jumat (28/8/2026).
Kebijakan tersebut dilakukan menyusul kondisi kemarau El Nino yang menyebabkan meningkatnya kadar klorida pada sumber air baku akibat intrusi air laut.
Staf Humas Perumda Tirta Kencana, Taufik, mengatakan peningkatan kadar klorida tersebut berdampak terhadap proses produksi dan distribusi air bersih kepada pelanggan di sejumlah wilayah Samarinda.
“Pengurangan jam operasional ini dilakukan karena meningkatnya kadar klorida pada sumber air baku akibat intrusi air laut,” terang Taufik.
Ia menjelaskan, pengoperasian IPA akan kembali dilakukan secara normal setelah kondisi sumber air baku memungkinkan. Salah satu indikatornya yakni kadar klorida harus kembali berada di bawah 250 ppm.
“IPA akan kembali beroperasi secara normal apabila kondisi sumber air baku telah surut dan kadar klorida turun di bawah 250 ppm. Setelah kondisi tersebut terpenuhi, proses produksi akan kembali diaktifkan secara bertahap,” ujarnya.
Selama pengurangan jam operasional berlangsung, distribusi air bersih di sejumlah wilayah pelayanan lima IPA tersebut berpotensi mengalami gangguan.
Pelanggan yang aliran airnya masih mengalir diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menampung air sebagai persediaan.
Untuk wilayah pelayanan IPA Pulau Atas meliputi Kelurahan Pulau Atas, Jalan Telkom, Jalan Olah Bebaya, Jalan Menang, Jalan Sekolahan, Jalan Tatako, Jalan Masaji, Jalan Sultan Sulaiman, Jalan Pelita 5, Jalan Pelabuhan, Jalan Poros Samarinda-Anggana, Jalan Marga Bakti, Jalan Tri Darma, Perum Cipta Persada, Jalan Provinsi, Jalan Kenangan dan sekitarnya.
Sementara wilayah pelayanan IPA Palaran mencakup Kelurahan Palaran, Jalan H.B. Suwarno, Jalan S. Parman, Jalan Parikesit 1 dan 2, Jalan Pelabuhan Lama, Jalan Cempaka, Jalan Melati, Jalan Kenanga, Jalan Ampera, Jalan Bromo, Jalan Nusa Indah, Jalan Jayakarta, Jalan Karya Bakti, Pelabuhan Samudera, Terminal Peti Kemas, Kelurahan Bukuan dan sekitarnya serta Kelurahan Bantuas dan sekitarnya.
Kemudian, wilayah pelayanan IPA Kalhol meliputi Kelurahan Palaran dan sekitarnya, Kelurahan Simpang Pasir dan sekitarnya, sebagian Jalan H.M. Rifaddin, kawasan Stadion Palaran, sebagian Jalan Adi Sucipto serta Kelurahan Handil Bakti dan sekitarnya.
Untuk IPA Sungai Kapih, wilayah yang masuk dalam area pelayanan antara lain Jalan Kapten Soejono, Jalan Sejati, Jalan Pelita, Perum Pondok Karya Lestari, Perum Ariesco/Puri Mas, Perum Sambutan Asri, kawasan pelayanan Booster Pelita 4, Perum Handil Kopi, Jalan Perjuangan, Jalan Sepakat 9-20.
Kemuadian, Jalan Damanhuri, Perum Borneo Mukti 2, Jalan Damai, Jalan Gerilya dan sekitarnya, Perum BPD, Jalan Kemakmuran dan sekitarnya, Perum Citra Gading, kawasan pelayanan Booster Damai, Reservoir Rumbia, Jalan Saman Hudi, Jalan Ade Irma Suryani serta Jalan Katamso.
Sedangkan wilayah pelayanan IPA Selili mencakup Jalan Lumba-lumba, Jalan Padat Karya, Jalan Pelita 1, 2, 3 dan 4, Jalan Rumbia, Jalan Sultan Sulaiman, Jalan Sejati 1, 2 dan 3, Perum Unmul serta Perum PKL.
Taufik mengimbau pelanggan di wilayah terdampak untuk menghemat penggunaan air selama kondisi tersebut masih berlangsung. Khusus kebutuhan air untuk minum dan memasak, pelanggan dapat memanfaatkan sejumlah titik pengambilan air yang disediakan.
“Untuk kebutuhan minum atau memasak, pengambilan air dapat dilakukan melalui terminal IPA yang disediakan di IPA terdekat, terminal umum yang disediakan kelurahan setempat, maupun terminal mandiri dari sumur bor masyarakat atau sumur bor bantuan lama yang telah tersedia,” jelasnya.
Perumda Tirta Kencana menyampaikan permohonan maaf atas gangguan pelayanan yang mungkin dirasakan pelanggan selama pengurangan jam operasional tersebut.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan ini. Kami mengharapkan pengertian dan kerja sama pelanggan untuk menghemat penggunaan air selama kondisi ini berlangsung,” pungkas Taufik. (RD)







Tinggalkan Balasan