MORFEM.ID, SAMARINDA – Kondisi kemarau membuat ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih tinggi. Sepanjang Agustus 2026 hingga 25 Agustus, sebanyak 99 kejadian kebakaran telah ditangani dengan luas wilayah terdampak mencapai 572,83 hektare.
Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim mencatat, dari total luasan tersebut, sekitar 265,54 hektare berada di kawasan hutan. Sementara 307,3 hektare lainnya termasuk dalam area penggunaan lain (APL).
Sebaran kebakaran tercatat di sejumlah daerah. Penanganan dilakukan antara lain di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, kemudian Batu Engau dan Tanah Grogot di Kabupaten Paser, serta wilayah Pendingin dan Sanga-Sanga.
Petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) diterjunkan ke sejumlah lokasi berdasarkan laporan maupun indikasi kebakaran. Selain memastikan kondisi di lapangan, personel juga melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api menjalar ke kawasan lain.
Polhut Ahli Madya sekaligus Koordinator Karhutla Dishut Kaltim, Rahmadi, mengatakan kondisi lahan yang kering membuat setiap kejadian harus segera ditangani.
“Setiap laporan yang masuk langsung kami tindak lanjuti. Tim di lapangan terus melakukan pemadaman sekaligus pendinginan agar api tidak kembali menyala dan meluas,” ujarnya.
Potensi karhutla juga masih terpantau melalui pemantauan titik panas. Hingga 26 Agustus 2026, terdapat 625 hotspot yang terdeteksi di wilayah Kaltim.
Dari jumlah tersebut, 38 titik dikategorikan memiliki tingkat kepercayaan tinggi atau High. Kemudian 561 titik berada pada kategori Medium, sedangkan 26 titik lainnya masuk kategori Low.
Sejumlah daerah seperti Berau, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur menjadi wilayah yang mendapat perhatian karena terdapat kemunculan titik panas dalam jumlah cukup tinggi.
Melihat kondisi tersebut, Dishut Kaltim kembali mengingatkan masyarakat serta pemegang izin usaha agar tidak menggunakan metode pembakaran untuk membuka maupun membersihkan lahan.
Menurut Rahmadi, kondisi cuaca dan vegetasi yang kering dapat membuat api lebih cepat menyebar sehingga berpotensi memperluas dampak kebakaran.
“Dalam kondisi seperti sekarang, kami meminta seluruh pihak tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk pembukaan maupun kegiatan penyiapan lahan,” tegasnya.
Pemerintah bersama petugas di lapangan terus melakukan pemantauan dan penanganan sebagai langkah mengendalikan potensi karhutla. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. (RD)







Tinggalkan Balasan