MORFEM.ID, SAMARINDA – Upaya Pemerintah Kota Samarinda menertibkan aktivitas meminta-minta di ruang publik dinilai tidak cukup hanya dengan melakukan penjangkauan dan penertiban.
DPRD Samarinda menduga terdapat pihak tertentu yang mengoordinasikan sejumlah orang untuk beraktivitas di kawasan lampu merah dan lokasi yang telah ditetapkan sebagai area terlarang.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan dugaan adanya pihak yang mengatur aktivitas tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat persoalan anak jalanan dan pengemis sulit ditangani secara tuntas.
Menurutnya, orang-orang yang telah ditertibkan dapat kembali ke lokasi semula apabila tidak ada penelusuran terhadap pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.
“Kalau hanya orang yang berada di jalan yang kita tertibkan, persoalannya bisa kembali muncul. Karena ada dugaan pihak tertentu yang mengoordinasikan mereka,” kata Anhar, Sabtu (29/8/2026).
Ia meminta pemerintah tidak berhenti pada penanganan individu yang ditemukan meminta-minta di jalan. Informasi mengenai siapa yang mengatur, bagaimana pola koordinasinya, serta alasan mereka ditempatkan di titik tertentu perlu ditelusuri lebih lanjut.
Anhar menilai penanganan persoalan tersebut membutuhkan pembagian peran yang jelas antarinstansi. Dinas Sosial dapat melakukan pendataan, pendekatan dan pembinaan terhadap masyarakat yang terjaring, sementara Satpol PP berperan dalam penegakan aturan di ruang publik.
“Harus dilihat juga akar persoalannya. Jangan hanya ditertibkan, kemudian beberapa hari atau minggu setelahnya kembali lagi ke tempat yang sama,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan anak jalanan dan pengemis di sejumlah ruas jalan Samarinda tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan ketertiban. Ada aspek sosial dan ekonomi yang perlu diperhatikan agar kebijakan yang diterapkan mampu memberikan penyelesaian dalam jangka panjang.
Terlebih, aktivitas meminta-minta di persimpangan jalan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan. Karena itu, upaya penanganan tetap perlu dilakukan dengan pendekatan yang terukur serta memperhatikan kondisi masyarakat yang bersangkutan.
Anhar mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda yang mulai melakukan penataan dan menyiapkan sejumlah pendekatan untuk menangani persoalan tersebut. Namun, menurutnya, langkah itu perlu diperkuat dengan pengawasan setelah penertiban.
Ia berharap masyarakat yang telah mendapatkan pembinaan tidak kembali ke jalan untuk melakukan aktivitas serupa. Pada saat yang sama, pemerintah perlu memastikan adanya tindak lanjut bagi mereka yang membutuhkan bantuan sosial maupun pemberdayaan.
“Pemerintah sudah mulai bergerak, tinggal bagaimana langkah itu dibuat berkelanjutan. Kalau setelah ditertibkan tidak ada pembinaan dan pengawasan, masalah yang sama akan terus berulang,” pungkasnya. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan