MORFEM.ID, SAMARINDA – Polresta Samarinda mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi dampak kabut asap yang mulai dirasakan masyarakat.
Sebanyak 10.000 masker dibagikan secara gratis kepada pengendara dan pengguna jalan di kawasan Simpang Lembuswana, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (28/8/2026).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan pembagian masker tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat di tengah kondisi udara yang dipengaruhi asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, penggunaan masker menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi paparan udara yang berpotensi mengganggu kesehatan, terutama sistem pernapasan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap menjaga kondisi tubuh dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah,” ujar Hendri.
Kegiatan tersebut digelar Polresta Samarinda bersama Info Taruna Samarinda (ITS). Masker dibagikan langsung kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di Simpang Lembuswana.
Pelaksanaan kegiatan juga melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI), Pertamina, relawan ITS, serta komunitas pengemudi ojek daring di Samarinda.
Hendri menjelaskan, pembagian masker dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk membantu masyarakat menghadapi kondisi udara yang kurang baik. Pengendara yang banyak beraktivitas di jalan menjadi salah satu kelompok yang menjadi sasaran pembagian.
Langkah tersebut juga dilakukan di tengah perhatian terhadap kondisi kesehatan masyarakat yang berpotensi terdampak paparan asap.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat yang disampaikan dalam informasi kegiatan, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada Agustus 2026 mengalami peningkatan. Rata-rata kasus disebut mencapai 206,2 kasus per hari atau meningkat sekitar 22,8 persen.
Selain kondisi di Samarinda, pemantauan terhadap kualitas udara juga terus dilakukan menyusul meningkatnya titik panas di sejumlah wilayah Kalimantan Timur. Beberapa kawasan penyangga Samarinda, termasuk Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, turut menjadi perhatian karena adanya aktivitas kebakaran lahan.
Polresta Samarinda bersama sejumlah instansi dan elemen masyarakat akan terus melakukan langkah antisipasi untuk mengurangi dampak kabut asap. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kondisi kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk.
Pembagian 10.000 masker tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat tetap terlindungi saat menjalankan aktivitas di tengah kondisi kabut asap yang masih perlu diwaspadai. (RD)







Tinggalkan Balasan