MORFEM.ID, SAMARINDA – Penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Samarinda yang mencapai sekitar Rp132 miliar per tahun dinilai harus dibarengi dengan peningkatan kualitas Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
DPRD Samarinda meminta pemerintah kota memastikan masyarakat turut merasakan manfaat dari penerimaan tersebut melalui layanan penerangan yang lebih baik.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan keberadaan penerangan jalan tidak hanya berkaitan dengan fasilitas kota, tetapi juga menyangkut keselamatan dan rasa aman masyarakat ketika beraktivitas pada malam hari.
Menurutnya, besarnya penerimaan PPJ harus menjadi alasan bagi pemerintah untuk mempercepat pembenahan fasilitas penerangan, terutama pada ruas jalan yang masih memiliki titik gelap.
“Penerimaan PPJ kita cukup besar, sekitar Rp132 miliar setiap tahun. Karena itu, peningkatan pendapatan harus diikuti dengan peningkatan pelayanan penerangan kepada masyarakat,” kata Deni belum lama ini.
Ia meminta Pemkot Samarinda tidak hanya mengandalkan laporan warga untuk mengetahui kondisi lampu jalan. Pemerintah dinilai perlu memiliki data dan pemetaan yang jelas mengenai lokasi yang membutuhkan pemasangan baru maupun perbaikan LPJU.
Dengan pemetaan tersebut, pembangunan dan pemeliharaan dapat dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan. Ruas jalan yang memiliki tingkat aktivitas tinggi dan minim penerangan dapat ditempatkan sebagai prioritas.
Deni juga menilai penerangan jalan memiliki fungsi penting dalam mendukung keselamatan pengguna jalan. Kondisi jalan yang cukup terang dapat membantu pengendara maupun pejalan kaki melihat lingkungan sekitar sehingga risiko gangguan keamanan dan kecelakaan dapat ditekan.
Karena itu, ia mendorong agar pengembangan LPJU tidak bersifat sementara. Penambahan titik penerangan harus disertai dengan sistem pemeliharaan rutin sehingga fasilitas yang sudah terpasang tetap berfungsi dengan baik.
Untuk penganggaran 2027, DPRD Samarinda turut mendorong pembenahan penerangan di sejumlah ruas jalan, khususnya kawasan perkotaan. Deni menyebut usulan peningkatan LPJU di tiga ruas jalan telah memperoleh persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Untuk 2027, beberapa titik memang perlu mendapat perhatian, khususnya di kawasan tengah kota. Ada tiga ruas yang usulan perbaikannya sudah disetujui TAPD,” ungkapnya.
Deni menegaskan, penerimaan daerah seharusnya tidak berhenti sebagai angka dalam laporan keuangan. Pendapatan yang bersumber dari masyarakat perlu dikembalikan dalam bentuk pelayanan dan fasilitas publik yang dapat dirasakan secara langsung.
Ia berharap pembenahan LPJU dilakukan secara bertahap dengan cakupan yang semakin merata. Dengan demikian, penerangan jalan dapat mendukung terciptanya Samarinda yang lebih aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan