MORFEM.ID, SAMARINDA – Pelaksanaan Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026-2030 masih belum memiliki kepastian jadwal. Panitia Pilrek saat ini masih menunggu arahan dari Senat Unmul untuk menentukan langkah selanjutnya.
Ketua Panitia Pilrek Unmul, Prof. Mustofa Agung Sardjono, menyebut panitia belum dapat melanjutkan tahapan pemilihan karena proses saat ini masih berada di tingkat Senat.
“Silakan ditanyakan ke Senat Unmul. Proses sedang di sana, panitia selaku penyelenggara hanya menunggu arahan Senat saja,” kata Prof. Agung saat di konfirmasi Morfem.id, Rabu (19/8/2026).
Ketidakpastian tersebut membuat agenda penyampaian visi dan misi serta proses penyaringan bakal calon rektor belum terlaksana. Tahapan yang sebelumnya dijadwalkan pada 10 Juni 2026 sempat diundur ke 10 Agustus 2026, tetapi kembali belum berjalan hingga kini.
Dalam proses Pilrek, Unmul telah menetapkan lima bakal calon rektor. Mereka adalah Prof. Dr. H. Mukhamad Nurhadi, M.Si., Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., Prof. Dr. Soerja Koesnarpadi, S.Si., M.Si., Prof. Dr. Rudianto Amirta, S.Hut., M.P., dan Prof. Dr. Fahrul Agus, S.Si., M.T.
Kelima bakal calon tersebut selanjutnya akan mengikuti proses penyaringan untuk menghasilkan tiga calon rektor. Penyampaian visi dan misi menjadi salah satu tahapan dalam proses tersebut.
Namun, rangkaian pemilihan belum dapat dilanjutkan setelah adanya penundaan kembali. Sebelumnya, pihak Unmul juga telah melakukan audiensi dengan Kementerian, yang kemudian turut memengaruhi penjadwalan Pilrek.
Untuk saat ini, panitia belum mengambil langkah baru dan memilih menunggu keputusan Senat Unmul. Di sisi lain, masa jabatan rektor Unmul saat ini dijadwalkan berakhir pada 22 Oktober 2026.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta keterangan dari Senat Unmul terkait perkembangan Pilrek, termasuk kepastian jadwal tahapan berikutnya. Namun, belum ada tanggapan yang diterima. (RD)







Tinggalkan Balasan