MORFEM.ID, SAMARINDA – Potensi kebakaran lahan di Samarinda menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) seiring memasuki periode kemarau. Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam beraktivitas, terutama di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran sedang hingga tinggi.
Kepala BPBD Kota Samarinda Suwarso mengatakan pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan masyarakat. Sosialisasi telah digencarkan melalui pemasangan spanduk peringatan di sejumlah wilayah serta edukasi ke sekolah-sekolah yang berada di kawasan rawan kebakaran.
Menurut Suwarso, kondisi cuaca tahun ini perlu mendapat perhatian lebih. Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), periode Juni hingga September diprediksi memiliki kondisi yang lebih kering sehingga potensi kebakaran lahan dapat meningkat.
Ia meminta warga tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menjadi sumber api, terutama saat kondisi lahan dan vegetasi dalam keadaan kering.
“Jangan membakar sampah, jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, dan jangan membuang puntung rokok sembarangan,” kata Suwarso.
Selain menjaga aktivitas masing-masing, masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi lingkungan sekitar. Warga yang melihat adanya titik api atau indikasi kebakaran diminta segera melaporkannya agar penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.
Langkah pencegahan juga dilakukan BPBD dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah kelurahan. Apel kesiapsiagaan turut digelar dengan melibatkan unsur TNI, Polri dan relawan untuk memperkuat respons apabila terjadi kebakaran hutan maupun lahan.
Data BPBD Samarinda hingga 14 Agustus 2026 mencatat terdapat 46 kejadian kebakaran lahan sejak awal tahun, dengan total area terdampak sekitar 46 hektare.
Suwarso mengingatkan, dampak musim kemarau bukan hanya berkaitan dengan ancaman kebakaran. Ketersediaan air juga perlu menjadi perhatian masyarakat.
Karena itu, warga diminta menggunakan air secara bijak dan mulai mempertimbangkan sumber air alternatif yang tersedia di lingkungan masing-masing.
Di sisi lain, kondisi kualitas udara Samarinda saat ini masih terpantau aman berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, kondisi tersebut bukan alasan untuk mengurangi kewaspadaan.
Kebakaran lahan dalam skala besar dapat meningkatkan pencemaran udara dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok yang rentan mengalami gangguan pernapasan.
“Untuk saat ini, kualitas udara di Samarinda masih berada dalam kategori aman. Tetapi kewaspadaan tetap harus dijaga, terutama jika terjadi kebakaran dalam skala yang luas,” tukas Suwarso. (RD)







Tinggalkan Balasan