MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mematangkan persiapan pembukaan Teras Samarinda Tahap II Segmen 2, 3, dan 4. Jika seluruh pekerjaan dinyatakan siap, kawasan tersebut ditargetkan dapat diresmikan lebih awal pada 29 Agustus 2026.
Sebelum peresmian, Wali Kota Samarinda Andi Harun dijadwalkan melakukan pengecekan langsung pada 24 Agustus 2026. Pemeriksaan itu menjadi tahapan penting untuk memastikan kondisi kawasan, fasilitas, serta pekerjaan perbaikan telah memenuhi standar sebelum dibuka bagi masyarakat.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan hasil peninjauan wali kota akan menjadi dasar untuk menentukan waktu pembukaan.
“Pada 24 Agustus nanti kami minta wali kota melihat langsung kondisi setelah seluruh perbaikan selesai. Kalau hasil pengecekannya sudah dinilai baik, peresmian bisa dilakukan sekitar 29 Agustus,” ujar Marnabas belum lama ini.
Ia menegaskan, keputusan mengenai jadwal peresmian tetap menunggu hasil pemeriksaan di lapangan. Pemkot tidak ingin membuka kawasan sebelum seluruh fasilitas pendukung benar-benar siap digunakan.
Di luar pekerjaan utama proyek, pemerintah juga melakukan pembenahan terhadap lingkungan di sekitar Teras Samarinda Tahap II. Salah satunya melalui pembersihan muara anak sungai yang dilakukan secara gotong royong.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sedimentasi yang cukup tebal di sekitar bagian turap. Kondisi itu kemudian menjadi perhatian pemerintah karena membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Pemkot Samarinda kini berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk menangani sedimentasi tersebut. Kebutuhan anggarannya diperkirakan mendekati Rp700 juta dan berpotensi dimasukkan dalam RAPBD 2027.
“Sedimentasi di sekitar turap cukup besar. Karena itu kami perlu berkoordinasi dengan BWS. Rencana anggarannya hampir Rp700 juta dan kemungkinan baru dialokasikan pada 2027,” jelas Marnabas.
Persiapan lain dilakukan untuk membuka akses masyarakat menuju kawasan. Pemkot berencana membongkar pagar seng yang masih mengelilingi area Teras Samarinda Tahap II sekitar 20 Agustus 2026, setelah proses serah terima kawasan selesai.
Pagar tersebut belum dibuka lebih awal karena pemerintah masih mempertimbangkan faktor keamanan. Setelah akses dibuka, Satpol PP Samarinda akan ditempatkan di lokasi untuk membantu menjaga ketertiban dan keamanan kawasan.
“Setelah proses penyerahan selesai, sekitar 20 Agustus pagar seng akan dibongkar. Selanjutnya Satpol PP akan melakukan penjagaan di kawasan tersebut,” kata Marnabas.
Untuk pengelolaan setelah kawasan beroperasi, Pemkot Samarinda telah membagi tanggung jawab kepada sejumlah OPD. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menangani kebersihan serta pemeliharaan taman.
Sementara operasional listrik dan air serta aspek keamanan akan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satpol PP. Pembagian tersebut disiapkan agar fasilitas yang telah dibangun dapat terpelihara dan tetap nyaman digunakan masyarakat.
“DLH akan fokus pada kebersihan dan perawatan taman. Untuk operasional listrik, air, serta keamanan akan ditangani Dishub bersama Satpol PP,” tutur Marnabas.
Teras Samarinda Tahap II sendiri dikerjakan dengan nilai proyek sekitar Rp41 miliar. Segmen 2 dan 3 memiliki nilai sekitar Rp21 miliar, dengan pekerjaan mencakup taman, pedestrian, sistem mekanikal dan elektrikal, perpipaan atau MEP, dermaga, hingga rumah pompa.
Adapun Segmen 4 memiliki nilai pekerjaan sekitar Rp20 miliar. Fasilitas yang dibangun mencakup amfiteater, arena bermain, halte, pos polisi, serta sistem drainase.
Dengan seluruh persiapan tersebut, Pemkot Samarinda kini memfokuskan perhatian pada pemeriksaan akhir oleh Wali Kota Andi Harun. Hasil pengecekan pada 24 Agustus akan menentukan apakah Teras Samarinda Tahap II dapat langsung diresmikan pada 29 Agustus atau membutuhkan penyesuaian lebih lanjut sebelum dibuka untuk publik. (RD)







Tinggalkan Balasan