Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

RKAB Tambang Belum Jelas, Kadin Kaltim Dorong Pemerintah Segera Beri Kepastian untuk Produksi

Avatar super admin
super admin
Agustus 13, 2026
RKAB Tambang Belum Jelas, Kadin Kaltim Dorong Pemerintah Segera Beri Kepastian untuk Produksi

MORFEM.ID, SAMARINDA – Ketidakpastian penerbitan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan batu bara periode kedua 2026 mulai menjadi perhatian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur (Kaltim).

Wakil Ketua Umum Kadin Kaltim, Adnan Faridhan, menyebut pelaku usaha masih menantikan hasil evaluasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas pengajuan RKAB yang telah disampaikan sejak Juli 2026.

Menurut Adnan, persoalan RKAB bukan sekadar soal kapan dokumen persetujuan diterbitkan. Besaran produksi yang nantinya diberikan kepada perusahaan juga menjadi sumber kekhawatiran karena berpengaruh langsung terhadap kegiatan operasional dan tenaga kerja.

Ia mengatakan, sejak awal 2026 sejumlah perusahaan tambang di Kaltim telah menghadapi pengurangan kuota produksi. Pengajuan produksi yang sebelumnya diajukan penuh tidak seluruhnya mendapatkan persetujuan.

“Dari pengajuan 100 persen, yang disetujui ada yang hanya sekitar 50 persen. Bahkan ada perusahaan yang mendapatkan persetujuan di bawah angka itu,” ujar Adnan kepada Morfem.id, Rabu (12/8/2026).

Pembatasan tersebut, kata dia, memaksa perusahaan melakukan penyesuaian terhadap kegiatan produksi. Kondisi itu kemudian ikut berimbas pada pekerja, termasuk adanya perusahaan yang merumahkan karyawan hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk RKAB periode kedua, Adnan menjelaskan proses pengajuan masih berjalan. Sejumlah perusahaan saat ini berada pada tahapan evaluasi yang berbeda, mulai tahap kedua hingga tahap keempat.

RKAB baru dapat diterbitkan setelah perusahaan menyelesaikan seluruh tahapan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Sementara mengenai jumlah produksi yang akan disetujui, kewenangan sepenuhnya berada di tangan Kementerian ESDM.

“Setelah evaluasi tahap empat dan semua persyaratan terpenuhi, baru persetujuannya diterbitkan. Untuk berapa angka produksi yang diberikan, itu menjadi kewenangan ESDM,” jelasnya.

Adnan menilai ketidakpastian tersebut menjadi persoalan serius bagi dunia usaha. Sebab, investasi di sektor pertambangan membutuhkan persiapan dalam jangka panjang, termasuk pengadaan alat berat, tenaga kerja dan kebutuhan operasional lainnya.

Menurutnya, perusahaan tidak bisa langsung menyesuaikan seluruh kebutuhan ketika kuota produksi berubah secara tiba-tiba.

“Pengadaan alat berat membutuhkan perencanaan jauh sebelumnya. Tidak bisa begitu dibutuhkan langsung tersedia. Pemesanannya bahkan bisa dilakukan satu sampai dua tahun sebelumnya,” katanya.

Apabila investasi sudah dikeluarkan berdasarkan proyeksi produksi tertentu, kemudian kuota yang disetujui jauh lebih rendah, perusahaan harus kembali melakukan penyesuaian. Situasi tersebut berpotensi membuat biaya yang telah dikeluarkan tidak sebanding dengan tingkat produksi yang diperbolehkan.

Karena itu, Kadin Kaltim mendorong pemerintah segera memberikan kepastian, khususnya terhadap perusahaan yang tidak memiliki persoalan administratif maupun hukum dalam pengajuan RKAB.

“Kalau memang ada kendala, sebaiknya segera dicari jalan keluarnya. Jangan sampai prosesnya terus berlarut sementara pengusaha tidak mendapat kepastian kapan bisa berproduksi,” tegas Adnan.

Ia menambahkan, dampak dari aktivitas pertambangan tidak hanya dirasakan oleh perusahaan pemegang izin. Banyak sektor usaha lain yang ikut bergantung pada aktivitas tambang, seperti penyedia makanan, jasa laundry, pemasok bahan bakar, penyewaan alat berat hingga pelaku usaha kuliner dan hiburan.

Menurut Adnan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberlangsungan industri batu bara memiliki efek berantai terhadap perekonomian daerah. Namun di sisi lain, Kaltim tetap perlu mempersiapkan sektor ekonomi alternatif agar tidak terus bergantung pada komoditas batu bara.

“Yang mendapatkan manfaat dari pertambangan bukan hanya perusahaan tambangnya. Banyak masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas ekonomi di sekitar kawasan tambang,” terangnya.

Kadin Kaltim berharap pemerintah segera menyelesaikan proses evaluasi dan menerbitkan RKAB bagi perusahaan yang telah memenuhi ketentuan. Kepastian tersebut dinilai penting agar perusahaan dapat kembali menyusun rencana produksi, investasi dan kebutuhan tenaga kerja secara lebih terukur.

“Kami berharap RKAB yang sudah diajukan dan tidak memiliki persoalan bisa segera diterbitkan, sehingga pengusaha memiliki kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” pungkasnya. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Sri Puji Astuti Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Ikut Program KB Gratis

    Sri Puji Astuti Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Ikut Program KB Gratis

    Oktober 8, 2026
  • DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    Oktober 8, 2026
  • Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Oktober 8, 2026
  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026
  • Ronal Stephen Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terisolir

    Ronal Stephen Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terisolir

    Oktober 8, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (214)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (72)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Archives

  • Oktober 2026 (38)
  • September 2026 (101)
  • Agustus 2026 (171)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Sri Puji Astuti Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Ikut Program KB Gratis

    Sri Puji Astuti Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Ikut Program KB Gratis

    Oktober 8, 2026
  • DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    Oktober 8, 2026
  • Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Oktober 8, 2026

Categories

  • Advertorial (214)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (72)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top