MORFEM.ID, SAMARINDA – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Palaran.
Seorang pria berinisial TTR diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor milik warga yang mengalami kerugian hampir Rp30 juta.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Trikora Gang Angga, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Samarinda. Polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kasus ini bermula ketika korban menerima TTR untuk menginap di rumahnya atas permintaan saudara dari istrinya. Korban mengaku tidak menaruh curiga karena tamu tersebut merupakan kenalan keluarganya.
Selama dua hari, situasi di rumah korban berjalan normal tanpa adanya kejadian mencurigakan. Pada malam hari sebelum kejadian, korban bersama keluarga dan tamu tersebut sempat makan bersama sebelum akhirnya beristirahat sekitar pukul 22.00 Wita.
Keesokan paginya, saat korban bangun dan hendak mengantar anak ke sekolah, ia mendapati sepeda motor Honda Beat tahun 2024 berwarna hitam dengan nomor polisi KT 6857 BBE yang diparkir di rumah telah hilang. Tamu yang menginap tersebut juga sudah tidak berada di lokasi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp29.480.000 dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Samarinda agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban beserta satu lembar surat keterangan leasing kendaraan.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (RD)







Tinggalkan Balasan