Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

SPK Lanjutkan Judicial Review UU Guru dan Dosen, Soroti Upah Dosen di Bawah Standar Layak

Avatar super admin
super admin
Mei 25, 2026
SPK Lanjutkan Judicial Review UU Guru dan Dosen, Soroti Upah Dosen di Bawah Standar Layak

MORFEM.ID, JAKARTA – Serikat Pekerja Kampus (SPK) kembali melanjutkan langkah judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang lanjutan perkara Nomor 272/PUU-XXIII/2025 digelar pada Senin (25/5/2026) dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait yang mendukung gugatan tersebut.

Dalam sidang itu, SPK menggugat konstitusionalitas Pasal 52 ayat (1), (2), dan (3) UU Guru dan Dosen yang dinilai tidak memberikan kepastian mengenai standar upah minimum bagi dosen di Indonesia.

Sebanyak sembilan pihak turut menyatakan dukungan terhadap gugatan tersebut, di antaranya Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Paguyuban Pekerja Universitas Indonesia (PPUI), Serikat Pekerja Universitas Gadjah Mada (Sejagad), Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Forum Komunikasi Dosen Seluruh Indonesia (FKDSI), Serikat Dosen dan Karyawan Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta (SDK UP45), Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), serta Melbourne Bergerak.

Dalam keterangan persnya, SPK menilai frasa “penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum” dalam UU Guru dan Dosen masih multitafsir dan tidak merujuk secara jelas pada standar Upah Minimum Regional (UMR). Kondisi tersebut disebut membuka ruang eksploitasi terhadap tenaga pendidik di perguruan tinggi.

“Dosen dituntut mengabdi penuh dengan kompensasi yang tidak manusiawi,” tulis SPK dalam materi persidangan.

SPK meminta MK menafsirkan ketentuan tersebut agar gaji pokok dosen sekurang-kurangnya setara dengan upah minimum yang berlaku di daerah masing-masing.

Diaspora Soroti Rendahnya Upah Dosen

Sorotan lain dalam persidangan datang dari kelompok diaspora “Melbourne Bergerak” yang mewakili lebih dari 300 mahasiswa pascasarjana dan peneliti Indonesia di Australia.

Mereka menyampaikan kekhawatiran terkait rendahnya kesejahteraan dosen di Indonesia yang dinilai dapat memicu krisis regenerasi akademisi. Banyak mahasiswa Indonesia di luar negeri disebut mulai ragu kembali ke Tanah Air untuk menjadi dosen karena persoalan penghasilan yang tidak layak.

Dalam paparannya, kelompok tersebut mengungkapkan hasil survei internal yang menunjukkan 61 persen mahasiswa pascasarjana Indonesia di Melbourne kehilangan minat menjadi dosen di Indonesia, sementara 29 persen lainnya masih ragu untuk kembali.

Menurut mereka, kondisi tersebut berpotensi mendorong hilangnya talenta akademik Indonesia akibat minimnya jaminan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.

Dugaan “Perbudakan Administratif”

Sementara itu, Serikat Dosen dan Karyawan Universitas Proklamasi 45 (SDK UP45) juga menyoroti persoalan administrasi ketenagakerjaan di kampus, khususnya praktik “surat lolos butuh” yang dinilai membatasi mobilitas kerja dosen.

SDK UP45 menyebut praktik tersebut memungkinkan kampus menahan atau menolak perpindahan homebase dosen meskipun dosen telah menyelesaikan kewajibannya dan tidak lagi memiliki ikatan dinas.

Mereka menilai kondisi itu memperparah posisi tawar dosen yang telah mengalami tekanan akibat rendahnya upah.

Sidang lanjutan judicial review ini disebut menjadi bentuk solidaritas berbagai organisasi akademik dan pekerja kampus dalam memperjuangkan kepastian hukum serta perlindungan kesejahteraan dosen di Indonesia.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Diusulkan di Samarinda, Novan Janji Kawal hingga Terealisasi

    Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Diusulkan di Samarinda, Novan Janji Kawal hingga Terealisasi

    Oktober 9, 2026
  • Harminsyah Minta Warga Samarinda Tak Cuma Berobat, Pencegahan Penyakit Harus Dimulai dari Lingkungan

    Harminsyah Minta Warga Samarinda Tak Cuma Berobat, Pencegahan Penyakit Harus Dimulai dari Lingkungan

    Oktober 9, 2026
  • Arie Wibowo Ingatkan Pemkot Samarinda, Jangan Sibuk Percantik Kota tapi Banjir Terabaikan

    Arie Wibowo Ingatkan Pemkot Samarinda, Jangan Sibuk Percantik Kota tapi Banjir Terabaikan

    Oktober 9, 2026
  • Helmi Abdullah Dorong PHRI Samarinda Perluas Pasar, Tamu dari Luar Daerah Jadi Sasaran

    Helmi Abdullah Dorong PHRI Samarinda Perluas Pasar, Tamu dari Luar Daerah Jadi Sasaran

    Oktober 9, 2026
  • Dapat Insentif Rp5 Miliar dari Kemendagri, Samarinda Siapkan Penanganan 250 RTLH

    Dapat Insentif Rp5 Miliar dari Kemendagri, Samarinda Siapkan Penanganan 250 RTLH

    Oktober 8, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (218)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (82)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (76)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Archives

  • Oktober 2026 (43)
  • September 2026 (101)
  • Agustus 2026 (171)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Diusulkan di Samarinda, Novan Janji Kawal hingga Terealisasi

    Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Diusulkan di Samarinda, Novan Janji Kawal hingga Terealisasi

    Oktober 9, 2026
  • Harminsyah Minta Warga Samarinda Tak Cuma Berobat, Pencegahan Penyakit Harus Dimulai dari Lingkungan

    Harminsyah Minta Warga Samarinda Tak Cuma Berobat, Pencegahan Penyakit Harus Dimulai dari Lingkungan

    Oktober 9, 2026
  • Arie Wibowo Ingatkan Pemkot Samarinda, Jangan Sibuk Percantik Kota tapi Banjir Terabaikan

    Arie Wibowo Ingatkan Pemkot Samarinda, Jangan Sibuk Percantik Kota tapi Banjir Terabaikan

    Oktober 9, 2026

Categories

  • Advertorial (218)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (82)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (76)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top