MORFEM.ID, SAMARINDA – Disahkannya Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) oleh pemerintah bersama DPR RI dinilai sebagai tonggak penting dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT).
DPRD Kota Samarinda menilai langkah lanjutan di tingkat daerah perlu segera dilakukan agar aturan tersebut dapat berjalan efektif.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyebut kehadiran UU PPRT memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi pekerja di sektor domestik, khususnya terkait pemenuhan hak-hak dasar dalam hubungan kerja.
“Selama ini perlindungan bagi pekerja rumah tangga masih minim. Dengan adanya undang-undang ini, posisi mereka menjadi lebih kuat secara hukum,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Dalam aturan tersebut, berbagai aspek diatur secara komprehensif, mulai dari keselamatan kerja, akses jaminan kesehatan, hingga perlindungan dari praktik diskriminasi dan eksploitasi.
Selain itu, keberadaan UU ini juga dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap peran pekerja rumah tangga yang selama ini kerap terpinggirkan.
Anhar menekankan bahwa keberhasilan implementasi sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti regulasi tersebut. Ia mendorong agar segera disusun aturan turunan di level daerah.
“Perlu ada payung hukum berupa peraturan daerah agar pelaksanaannya bisa lebih terarah dan jelas,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan organisasi atau wadah bagi pekerja rumah tangga sebagai sarana memperjuangkan hak dan perlindungan mereka.
“Organisasi akan membantu memperkuat posisi tawar pekerja rumah tangga, sekaligus menjadi ruang advokasi jika terjadi persoalan,” tambahnya.
UU PPRT sendiri telah disahkan dalam rapat paripurna di Jakarta pada 21 April 2026, setelah melalui proses pembahasan yang panjang antara pemerintah, DPR RI, serta mendapat dukungan dari berbagai kelompok masyarakat sipil.
Dengan hadirnya regulasi ini, diharapkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja rumah tangga di Indonesia dapat semakin meningkat. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan