Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Pemprov Kaltim Siapkan Pengambilalihan Pengelolaan Mal Lembuswana

Avatar super admin
super admin
Juni 4, 2026
Pemprov Kaltim Siapkan Pengambilalihan Pengelolaan Mal Lembuswana

MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim tengah mempersiapkan pengambilalihan pengelolaan Mal Lembuswana seiring berakhirnya kerja sama dengan PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) pada 26 Juli 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk sejumlah rapat yang difasilitasi Biro Perekonomian dan dihadiri oleh PT CSIS serta Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (MBS).

“Dari hasil identifikasi sementara, terdapat sekitar 150 unit ruko yang terbagi dalam sembilan klaster bangunan,” kata Ahmad, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, BPKAD telah membentuk tim melalui surat keputusan (SK) untuk melakukan inventarisasi seluruh aset yang berada di kawasan Mal Lembuswana.

Tim tersebut nantinya bertugas untuk memverifikasi jumlah aset, kondisi fisik, serta nilai aset yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah.

Menurut Ahmad, nilai lahan Mal Lembuswana telah tercatat berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebesar kurang lebih Rp702 miliar. Namun, hingga saat ini pemerintah masih menunggu hasil penilaian bangunan dan peralatan yang terdapat di kawasan tersebut.

“Nilai lahannya sudah ada. Yang masih berproses adalah penilaian bangunan dan peralatan,” ujarnya.

Serah terima aset dijadwalkan berlangsung pada saat berakhirnya masa kerja sama, yakni 26 Juli 2026. Dalam proses tersebut, seluruh aset beserta nilai kekayaannya akan dicatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim.

Setelah serah terima selesai, pengelolaan operasional Mal Lembuswana direncanakan langsung dilaksanakan oleh MBS. Langkah itu diambil untuk memastikan tidak terjadi kekosongan pengelolaan maupun gangguan terhadap aktivitas perdagangan dan pelayanan di pusat perbelanjaan tersebut.

Ahmad menegaskan, pemerintah menginginkan proses transisi berjalan tanpa jeda sehingga operasional mal tetap berlangsung normal setelah aset kembali menjadi milik daerah.

Ia menambahkan, penunjukan MBS dilakukan karena perusahaan daerah tersebut memiliki bidang usaha yang sesuai untuk mengelola aset komersial seperti pusat perbelanjaan.

“Skema serupa juga diterapkan dalam pengelolaan aset daerah lainnya, termasuk Hotel Atlet,” tambahnya.

Terakhir, ia berharap proses pengalihan pengelolaan Mal Lembuswana dapat berjalan lancar sehingga pusat perbelanjaan yang menjadi salah satu penggerak ekonomi di Kota Samarinda tersebut tetap beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Oktober 8, 2026
  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026
  • Ronal Stephen Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terisolir

    Ronal Stephen Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terisolir

    Oktober 8, 2026
  • Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Oktober 7, 2026
  • Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Oktober 7, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (212)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (70)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Archives

  • Oktober 2026 (36)
  • September 2026 (101)
  • Agustus 2026 (171)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Oktober 8, 2026
  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026
  • Ronal Stephen Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terisolir

    Ronal Stephen Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terisolir

    Oktober 8, 2026

Categories

  • Advertorial (212)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (70)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top