Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Inspektorat Samarinda Janji Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Kejanggalan SPMB Jalur Domisili

Avatar super admin
super admin
Juni 29, 2026
Inspektorat Samarinda Janji Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Kejanggalan SPMB Jalur Domisili

MORFEM.ID, SAMARINDA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Firdaus Akbar, memastikan setiap laporan terkait dugaan kejanggalan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Firdaus menanggapi aspirasi yang disampaikan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim bersama sejumlah orang tua calon siswa SMP yang mengadukan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan SPMB ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.

Firdaus menjelaskan, Pemkot Samarinda telah memberikan mandat kepada Inspektorat sebagai koordinator Tim Pengawasan SPMB. Tim tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya TWAP, Disdikbud, Diskominfo, Disdukcapil, serta instansi terkait lainnya untuk mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan SPMB.

Menurutnya, pengawasan dilakukan guna memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai arahan Wali Kota Samarinda yang mengedepankan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran maupun diskriminasi.

“Terkait dinamika yang terjadi dan aspirasi yang disampaikan hari ini, Inspektorat telah melakukan penelaahan. Setiap laporan akan diproses melalui mekanisme pengaduan yang berlaku dan harus disampaikan secara tertulis disertai bukti pendukung agar dapat diverifikasi,” ujar Firdaus saat dikonfirmasi oleh Morfem.id, Senin (29/6/2026).

Ia mengatakan, Inspektorat telah membagikan formulir pengaduan kepada para orang tua sebagai langkah awal proses penanganan laporan. Menurutnya, setiap aduan akan ditelaah secara objektif untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.

Firdaus menambahkan, apabila data dan bukti yang disampaikan telah lengkap, proses verifikasi ditargetkan dapat diselesaikan paling lama tujuh hari kerja. Namun, apabila dokumen yang disampaikan belum lengkap, maka proses penanganan akan menyesuaikan kelengkapan data yang diterima.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran sepanjang disertai identitas pelapor dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Semakin cepat laporan beserta bukti pendukung disampaikan, semakin cepat pula proses penanganannya. Sepanjang laporan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan SPMB, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tukasnya. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Dapat Insentif Rp5 Miliar dari Kemendagri, Samarinda Siapkan Penanganan 250 RTLH

    Dapat Insentif Rp5 Miliar dari Kemendagri, Samarinda Siapkan Penanganan 250 RTLH

    Oktober 8, 2026
  • Sri Puji Astuti Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Ikut Program KB Gratis

    Sri Puji Astuti Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Ikut Program KB Gratis

    Oktober 8, 2026
  • DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    Oktober 8, 2026
  • Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Oktober 8, 2026
  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (214)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (82)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (72)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Archives

  • Oktober 2026 (39)
  • September 2026 (101)
  • Agustus 2026 (171)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Dapat Insentif Rp5 Miliar dari Kemendagri, Samarinda Siapkan Penanganan 250 RTLH

    Dapat Insentif Rp5 Miliar dari Kemendagri, Samarinda Siapkan Penanganan 250 RTLH

    Oktober 8, 2026
  • Sri Puji Astuti Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Ikut Program KB Gratis

    Sri Puji Astuti Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Ikut Program KB Gratis

    Oktober 8, 2026
  • DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    Oktober 8, 2026

Categories

  • Advertorial (214)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (82)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (72)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top