MORFEM.ID, SAMARINDA – Penerapan batas usia atlet pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur 2026 dinilai memiliki konsekuensi terhadap proses regenerasi atlet di daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Rasman Rading, mengatakan ketentuan tersebut dapat membuka kesempatan bagi atlet muda untuk tampil. Namun, aturan yang sama juga berpotensi membuat sejumlah atlet kehilangan kesempatan bertanding pada ajang tersebut.
Porprov VIII Kaltim dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Paser pada 14-27 November 2026. Batas usia menjadi salah satu ketentuan yang diberlakukan dalam kompetisi olahraga tingkat provinsi tersebut.
Rasman menjelaskan, ketentuan mengenai usia atlet merupakan bagian dari regulasi yang telah ditetapkan organisasi olahraga. Karena itu, Dispora Kaltim tidak berada pada posisi untuk mengubah aturan tersebut.
“Kalau soal batas usia itu sudah menjadi ketentuan organisasi olahraga, jadi kami tidak bisa mencampurinya,” kata Rasman, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, dari sisi regenerasi, pembatasan usia dapat memberikan kesempatan kepada atlet yang lebih muda untuk masuk dalam persaingan. Mereka dapat memperoleh ruang untuk membuktikan kemampuan dan berpeluang menjadi bagian dari generasi penerus.
Namun, keberadaan atlet senior juga memiliki sisi lain dalam proses pembinaan. Pertemuan antara atlet berpengalaman dan atlet junior sebenarnya dapat memberikan pengalaman kompetitif bagi atlet muda.
Di sisi lain, Rasman menyebut atlet junior terkadang dapat merasa sungkan ketika harus berhadapan dengan atlet senior yang sebelumnya sudah memiliki prestasi.
“Ketika atlet yang sudah pernah ikut PON bertemu dengan atlet junior, kadang atlet muda merasa sungkan. Padahal dia punya keinginan untuk menjadi juara,” ujarnya.
Dampak lainnya, pembatasan usia dapat membuat atlet tertentu tidak mendapatkan kesempatan tampil di Porprov. Padahal, ajang tersebut dapat menjadi salah satu momentum untuk mengukur kemampuan sebelum menghadapi tahapan kompetisi berikutnya.
Rasman menyebut kondisi itu juga berkaitan dengan persiapan menuju prakualifikasi PON. Atlet yang tidak dapat tampil pada Porprov kehilangan salah satu kesempatan untuk menunjukkan kemampuan di hadapan tim pemantau maupun pembina.
“Kesempatan untuk menunjukkan kemampuan di pra-PON bisa saja hilang. Tetapi setelah itu tetap akan ada proses seleksi lagi,” jelasnya.
Ia menegaskan persoalan regenerasi atlet di Kaltim tidak hanya ditentukan oleh regulasi batas usia. Menurut Rasman, aspek pembinaan dan keberadaan pusat pelatihan juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
Dari sisi fasilitas olahraga, ia menilai Kaltim saat ini memiliki sarana yang cukup untuk menunjang pembinaan atlet.
“Kalau fasilitas olahraga, saya kira sudah cukup. Dari sisi fasilitas, Kalimantan Timur sudah sangat memadai,” tuturnya.
Menurut Rasman, tantangan berikutnya adalah menjaga keberadaan dan keberlanjutan sentra pembinaan olahraga. Salah satunya melalui Pusat Pembinaan dan Pelatihan Olahraga (PPOP) yang sebelumnya dikenal sebagai Sekolah Khusus Olahraga Internasional (SKOI).
Pembinaan terpusat dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi Kaltim yang memiliki atlet potensial dari berbagai kabupaten dan kota. Atlet berprestasi tidak hanya berasal dari Samarinda, sehingga akses terhadap pusat latihan dan fasilitas juga perlu diperhatikan.
“Tidak semua atlet berasal dari Samarinda. Ada juga atlet dari Kutai Timur dan daerah lainnya. Jadi sentra pembinaan ini memang perlu diperhatikan agar atlet dari daerah juga punya kesempatan yang sama,” pungkasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan