MORFEM.ID, SAMARINDA – Plt Presiden BEM KM Universitas Mulawarman (Unmul), Rahmatsyah Baihaqi Hakim, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di tengah sejumlah persoalan yang sedang terjadi di internal organisasi mahasiswa tersebut.
Pengunduran diri itu disampaikan Hakim melalui surat yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Rabu (23/9/2026). Dalam surat tersebut, ia menyebut keputusan tersebut telah melalui pertimbangan panjang, terutama terkait kondisi kesehatan dan psikologisnya.
Hakim menjelaskan, selama menjalankan tugas sebagai Plt Presiden BEM KM Unmul, dirinya menyadari masih terdapat sejumlah hal yang belum dapat dijalankan secara maksimal.
Ia menyebut beberapa di antaranya berkaitan dengan pengelolaan organisasi, komunikasi internal, konsolidasi kepengurusan, hingga koordinasi antarkementerian.
“Saya menyadari bahwa tubuh dan pikiran memiliki batas dalam menghadapi tuntutan yang terus-menerus. Namun, saya tidak menjadikan kelelahan sebagai alasan untuk menghindari tanggung jawab,” tulis Hakim dalam surat pengunduran dirinya.
Menurutnya, kondisi tersebut juga membuat dirinya merasa belum mampu merespons berbagai persoalan organisasi secara cepat, terbuka, dan terukur. Termasuk ketika terjadi perbedaan di internal kepengurusan.
Hakim menegaskan, keputusan mundur bukan dimaksudkan untuk menghindari tanggung jawab atas amanah yang telah diberikan kepadanya.
“Saya menyampaikan hal ini bukan untuk melepaskan diri dari tanggung jawab, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas amanah yang telah diberikan kepada saya,” ujarnya.
Sebelum menjadi Plt Presiden BEM KM Unmul, Hakim menjabat sebagai Wakil Presiden BEM KM Unmul. Ia kemudian dipercaya menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas presiden setelah Hiththan Hersya Putra tidak lagi menjabat sebagai Presiden BEM KM Unmul.
Hiththan sebelumnya menjadi perhatian publik setelah pertemuannya dengan mantan Presiden Joko Widodo di Solo. Setelah rangkaian persoalan tersebut, dinamika internal BEM KM Unmul turut mengalami perubahan.
Hakim menyebut sejumlah pengurus juga telah meninggalkan kepengurusan. Jumlahnya disebut mencapai sekitar 100 orang, mulai dari tingkat menteri hingga staf.
“ Saya memahami bahwa setiap langkah BEM KM Universitas Mulawarman membawa konsekuensi terhadap kepercayaan dan representasi mahasiswa,” ungkapnya.
Selain persoalan kepengurusan, BEM KM Unmul juga tengah menghadapi polemik terkait dana donasi yang sebelumnya dihimpun untuk korban bencana di Muara Bengkal dan NTT. Tak hanya itu, beredarnya foto botol minuman keras (Miras) di Sekretariat BEM KM Unmul pun turut menjadi pertahatian.
Terkait persoalan tersebut, Hakim meminta agar proses klarifikasi dan pembuktian dilakukan melalui mekanisme yang independen dengan melibatkan pihak Rektorat Unmul.
“Jika masih ada dugaan, saya serahkan kepada proses klarifikasi dan pembuktiannya kepada mekanisme independen yang semestinya dibentuk oleh pihak Rektorat Unmul,” katanya.
Mahasiswa FKIP Unmul itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada jajaran pengurus atas keputusan yang diambilnya untuk mengakhiri tugas sebagai Plt Presiden BEM KM Unmul.
“Saya juga meminta maaf kepada kawan-kawan yang merasa saya meninggalkan perjuangan di tengah jalan,” ujarnya.
Meski memilih mundur, Hakim berharap dinamika yang terjadi tidak menghentikan gerakan mahasiswa di lingkungan Unmul.
Terakhir, ia menilai keberlangsungan perjuangan mahasiswa tidak semata-mata bergantung pada satu figur pemimpin, melainkan dapat terus berjalan melalui kesadaran bersama, keberanian melakukan evaluasi, serta kemauan untuk memperbaiki kekurangan di internal organisasi. (RD)







Tinggalkan Balasan