MORFEM.ID, SAMARINDA – Proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026-2030 kembali mendapat sorotan. Kali ini, penggunaan bobot 35 persen suara kementerian dalam pemilihan rektor menuai kritik.
Pilrek Unmul berlangsung melalui rapat senat secara tertutup pada Rabu (30/9/2026). Dalam mekanisme tersebut, suara senat Unmul memiliki bobot 65 persen, sedangkan suara kementerian sebesar 35 persen.
Pada pemilihan itu, Abdunnur telah memperoleh 64 suara, unggul dibandingkan Rudianto Amirta yang mempunyai 24 suara, serta Fahrul Agus mendapatkan 0 suara. Perolehan tersebut ditentukan oleh suara senat Unmul.
Namun, hasil itu kemudian berubah setelah adanya suara dari kementerian, sehingga Rudianto Amirta memperoleh 74 suara. Penggunaan bobot 35 persen suara kementerian itulah yang menuai berbagai kritik.
Menanggapi hal itu, Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unmul, Eddy Iskandar, menilai hasil Pilrek tersebut menggambarkan politik kampus yang menurutnya berlangsung secara brutal.
Menurut Eddy, proses politik di kampus tidak seharusnya hanya dilihat dari sisi politik, tetapi juga harus dibatasi oleh nilai normatif, moral, etika, rasa keadilan, dan integritas.
“Hasil Pilrek kemarin itu dari sudut pandang politik menggambarkan bagaimana brutalnya politik kampus yang terselenggara. Bahkan tidak bisa dijelaskan dengan berbagai teori,” ujarnya Eddy saat di konfirmasi Morfem.id, Kamis (1/10/2026).
Eddy menilai persoalan utama terletak pada penggunaan bobot suara kementerian dalam proses pemilihan. Menurutnya, suara senat yang mencapai 65 persen tidak semestinya dapat dikalahkan oleh bobot suara menteri sebesar 35 persen apabila tidak mempertimbangkan legitimasi yang muncul dari hasil pemilihan di tingkat senat.
“Jadi bisa saja kan dimenangkan oleh pusat suara 24. Bisa gitu, bisa. Tetapi tidak boleh. Kenapa tidak boleh? Politik itu juga dibatasi pada nilai normatif. Artinya, politik itu juga punya nilai moral, nilai etika, nilai rasa keadilan, integritas,” katanya.
Ia mempertanyakan bagaimana suara yang merepresentasikan dukungan senat dapat dikalahkan oleh suara dari pemerintah pusat.
“Tidak ada rasa keadilan disitu, masa 65 dikalahkan dengan 24. Keadilan itu di mana?,” terangnya.
Eddy juga menyoroti adanya tahapan putaran pertama dalam proses pemilihan. Menurutnya, hasil putaran pertama semestinya dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi kementerian dalam menentukan dukungan.
“Secara sederhana logika berpikir untuk putaran satu itu harusnya menjadi sebuah rujukan di dalam mempertimbangkan ke mana pusat menjatuhkan pilihan. Ini kalau kemudian ada putaran satu, dan kemudian itu tidak menjadi sebuah ukuran untuk ke mana pusat menentukan pilihan, ya untuk apa ada putaran satu?” tuturnya.
Menurut Eddy, kondisi tersebut membuat proses pemilihan rektor dinilai telah melukai demokrasi kampus.
“Ini salah satu bentuk sentralisasi brutal ini. Kenapa? Di mana rasa keadilan 65 harus dikalahkan dengan 24? Artinya logika mana tidak ada yang bisa menjelaskan. Hanya logika politik,” sebutnya.
Ia menegaskan bahwa politik tetap harus dibatasi oleh etika dan rasa keadilan, termasuk dalam proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi.
“Nah ini yang saya maksud bahwa pemilihan kemarin itu telah melukai demokrasi kampus,” bebernya.
Eddy juga menilai dukungan menteri sebesar 35 persen seharusnya dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dengan mempertimbangkan hasil pemilihan senat.
“Mestinya kan begini, ada suara menteri di 35 persen lagi. Artinya itu juga tidak serta-merta menjadi sebuah dukungan yang tidak dipertanggungjawabkan. Ini kan dukungan itu juga mesti dipertanggungjawabkan kepada publik. Ke mana dukungan itu diberikan,” ucapnya.
Ia mempertanyakan tujuan dari adanya pemungutan suara di tingkat senat apabila hasil tersebut tidak menjadi pertimbangan dalam menentukan dukungan kementerian.
“Untuk apa ada pertarungan di putaran satu? Calon tentunya bersusah payah untuk mendapatkan suara tinggi. Tapi kalau kemudian digugurkan, makanya saya bilang tadi, itu lebih tepatnya bukan kalah tapi dikalahkan,” tambahnya.
Menurut Eddy, dukungan 65 persen suara senat tidak hanya dapat dilihat sebagai angka, tetapi juga sebagai bentuk legitimasi dari senat.
“Artinya apa? Berarti dia mendapatkan legitimasi. Bayangkan nggak ada legitimasi itu 24 itu. Di mana legitimasi 24 dengan 65? Tentu legitimasi 65 lah yang dapat legitimasi senat,” ujarnya.
Eddy juga menyinggung rekam prestasi Abdunnur selama menjabat sebagai Rektor Unmul, termasuk perubahan status akreditasi universitas dari B menjadi unggul.
“Apalagi kemudian begini, ukurannya bukan hanya sekadar suara, tetapi Abdunnur dalam hal ini ukurannya juga harus ada prestasi. Prestasinya dari B menjadi unggul, masa nggak dilihat? Kalau gitu untuk apa rektor berjuang habis-habis membangun prestasi dari B menjadi unggul?” katanya.
Ia berharap kementerian dapat mempertimbangkan hasil pemilihan senat sebagai bentuk legitimasi dalam proses Pilrek.
“Jangan dilihat sebagai sebuah angka, tapi dilihat sebagai sebuah legitimasi senat. 65 itu merujuk pada adanya dukungan real. Dan itu muncul legitimasi. Maka patutlah harusnya dari pusat memberikan dukungan kepada yang mendapatkan legitimasi yang kuat dari dukungan publik senat,” tukasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan