Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Nusron Wahid Dipanggil KPK Pekan Ini Terkait Kasus ATR/BPN

Avatar super admin
super admin
Oktober 6, 2026
Nusron Wahid Dipanggil KPK Pekan Ini Terkait Kasus ATR/BPN

MORFEM.ID, SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya pada pekan ini.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat pemanggilan terhadap Nusron telah dikirimkan penyidik sejak pekan lalu. Ia meyakini surat tersebut sudah diterima oleh Menteri ATR/BPN tersebut.

“Kalau tidak salah waktunya minggu ini, seingat saya,” ujar Setyo dilansir dari ANTARA, Selasa (6/10/2026).

Setyo menyebut kehadiran Nusron diperlukan untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait perkara yang sedang ditangani KPK.

Menurutnya, memenuhi panggilan penyidik merupakan kewajiban hukum bagi setiap warga negara ketika diminta memberikan keterangan dalam proses penyidikan.

“Salah satu kewajiban hukum warga negara ketika mendapat panggilan adalah menghadiri atau memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan,” katanya.

Namun, Setyo belum menyampaikan tanggal pasti pemeriksaan Nusron. Ia meminta awak media mengonfirmasi jadwal tersebut kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu atau Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

“Nanti untuk detail hari dan waktunya bisa ditanyakan kepada Pak Deputi atau Dirdik,” ujarnya.

*Berawal dari OTT*

Kasus yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026.

Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelah operasi, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Para tersangka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

KPK juga menetapkan Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon sebagai tersangka.

Selain itu, terdapat mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta, yakni Erwin dan Muhammad Fakhry.

Keempat nama terakhir tersebut disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

*KPK Geledah Sejumlah Lokasi*

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.

Pada 17 September 2026, penyidik menggeledah ruangan Lampri, Direktur Jenderal Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi dan sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara.

Meski demikian, KPK memastikan ruangan Nusron Wahid tidak termasuk lokasi yang digeledah.

Sehari berikutnya, penggeledahan dilanjutkan ke kantor Summarecon di Jakarta dan rumah Lampri di Bekasi. Penggeledahan terhadap kantor Summarecon di Kabupaten Bogor kemudian dilakukan pada 21 September.

Dua hari berselang, penyidik mendatangi Kantor Pertanahan Kota Mojokerto untuk melakukan penggeledahan. Pada 24 September, giliran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan rumah Lampri di Nganjuk yang digeledah.

Penggeledahan kembali dilakukan pada 29 September 2026 di kantor PT Bela Parahiyangan Investindo, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kini, pemeriksaan Nusron Wahid sebagai saksi menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mendalami perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk tersebut. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026
  • Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Oktober 7, 2026
  • Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Oktober 7, 2026
  • Terowongan Samarinda Belum Dibuka, DPRD Minta PUPR Beberkan Progres dan Tahapan

    Terowongan Samarinda Belum Dibuka, DPRD Minta PUPR Beberkan Progres dan Tahapan

    Oktober 7, 2026
  • Keterbatasan Anggaran Hambat Percepatan Infrastruktur Samarinda

    Keterbatasan Anggaran Hambat Percepatan Infrastruktur Samarinda

    Oktober 7, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (210)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (68)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Archives

  • Oktober 2026 (34)
  • September 2026 (101)
  • Agustus 2026 (171)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026
  • Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Oktober 7, 2026
  • Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Oktober 7, 2026

Categories

  • Advertorial (210)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (68)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top