Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Diminta Jangan Beropini, Kuasa Hukum Nurfadiah Bantah Pengakuan Soal Pinjam Uang Rp2,5 M

Avatar super admin
super admin
Oktober 2, 2025
Diminta Jangan Beropini, Kuasa Hukum Nurfadiah Bantah Pengakuan Soal Pinjam Uang Rp2,5 M

SAMARINDA – Polemik yang melibatkan antara Syarifah Nurfadiah, istri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dengan Pengusaha Irma Suryani kembali memanas seusai dilakukannya pemeriksaan konfrontir oleh Polda Kaltim, Jumat (19/9) lalu.

Bahkan, kuasa hukum Irma menyebut Nurfadiah mengakui pernah meminjam uang senilai Rp2,5 miliar dari Irma.

Tetapi hal itu dibantah langsung oleh kuasa hukum Nurfadiah, Agus Shali. Ia dengan tegas menyatakan bahwa tidak pernah ada pengakuan hutang dari Nurfadiah senilai Rp2,5 miliar.

“Justru menjadi kontradiktif dengan pengakuan Irma yang sebelumnya. Di mana, Bu Nurfadiah dibilang punya utang Rp2,7 miliar,” ungkap Agus, Rabu (1/10).

Agus menyebut dalam pemeriksaan konfrontir tidak ada pengakuan utang. Sehingga ia meminta agar tidak membuat opini yang merugikan kliennya.

Dalam konfrontir tersebut sejatinya tak ada titik temu, apalagi menyangkut pengakuan yang disampaikan tersebut. Justru, menguak fakta bahwa adanya hubungan bisnis barang branded.

Pada persoalan bisnis tersebut diketahui uang yang masuk ke Nurfadiah dari Irma medio 2012-2016 yakni sebesar Rp3 miliar 30 juta.

Sedangkan, pengembalian dari Nurfadiah ke Irma berdasarkan bukti rekening koran yakni dengan total Rp4 miliar 770 juta,

“Justru ada juga pengembalian di luar dari itu yang dilakukan pembayaran secara tunai,” tukasnya.

Agus juga melayangkan kritik terhadap media yang tidak pernah melakukan konfirmasi kepada penyidik ataupun pihaknya. Sebab, pemberitaan yang ada dinilai tak memenuhi asas keberimbangan.

Pihaknya juga meminta kepada penyidik Polda Kaltim agar segera menyelesaikan proses administrasi penyidikannya. Guna ditemukan titik terang dan tak menimbulkan opini negatif yang tidak sesuai dengan prosedur hukum.

Diketahui, perkara ini berawal dari laporan Nurfadiah pada 2020 silam, yang menyebut Irma melakukan pemerasan dan penguasaan paksa aset bernilai tinggi. Dan pada awal 2025 lalu, penyidik Polda Kaltim menetapkan Irma sebagai tersangka atas perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    Oktober 8, 2026
  • Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Oktober 8, 2026
  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026
  • Ronal Stephen Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terisolir

    Ronal Stephen Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Terisolir

    Oktober 8, 2026
  • Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Oktober 7, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (213)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (71)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Archives

  • Oktober 2026 (37)
  • September 2026 (101)
  • Agustus 2026 (171)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    Oktober 8, 2026
  • Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Oktober 8, 2026
  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026

Categories

  • Advertorial (213)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (71)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top