Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Samri Dorong Pemekaran Palaran, Belajar dari Persoalan Pelayanan di Samarinda Utara

Avatar super admin
super admin
Oktober 3, 2026
Samri Dorong Pemekaran Palaran, Belajar dari Persoalan Pelayanan di Samarinda Utara

MORFEM.ID, SAMARINDA – Wacana pemekaran wilayah di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian. Di tengah pembahasan pemekaran Samarinda Utara, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga mulai mengagendakan rencana pemekaran wilayah Kecamatan Palaran.

Samri menyebut, usulan tersebut berkaitan dengan kondisi wilayah Palaran yang cukup luas, sehingga masyarakat di sejumlah kawasan masih mengalami kendala dalam mendapatkan pelayanan publik, terutama dalam pengurusan administrasi.

Menurutnya, salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kelurahan Bantuas. Wilayah tersebut berada di bagian ujung Kota Samarinda dan dinilai memiliki tantangan tersendiri dalam akses pelayanan publik.

“Sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat di Palaran yang wilayahnya luas, agar di Palaran juga diagendakan untuk pemekaran. Ada satu kelurahan yang posisinya paling ujung Kota Samarinda, yaitu Kelurahan Bantuas,” kata Samri saat di konfirmasi oleh Morfem.id, Jumat (2/10/2026).

Ia mengatakan, persoalan pelayanan publik menjadi alasan utama masyarakat mengusulkan pemekaran wilayah. Dengan adanya pemekaran, jangkauan pelayanan diharapkan menjadi lebih dekat dan masyarakat tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk mengurus berbagai dokumen administrasi.

“Ini agak kesulitan dalam pelayanan publik, utamanya dalam mengurus administrasi. Permasalahannya kurang lebih dengan Samarinda Utara, terkait dengan pelayanan publik,” ujarnya.

Samri menilai, pemekaran wilayah pada dasarnya bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Apabila satu kecamatan dibagi menjadi dua wilayah pelayanan, beban pelayanan juga dapat terbagi sehingga masyarakat yang dilayani di masing-masing kantor kecamatan menjadi lebih sedikit.

“Pemekaran ini mendekatkan masyarakat terhadap jangkauan ketika ada pengurusan administrasi, misalnya dalam hal administrasi formal, surat-surat penting atau dokumen-dokumen yang diperlukan,” jelasnya.

Namun, Samri mengakui bahwa rencana pemekaran Palaran saat ini belum memiliki kajian seperti yang telah dilakukan dalam pembahasan pemekaran Samarinda Utara.

Ia juga menyebut jumlah kelurahan di Palaran belum memenuhi seluruh persyaratan untuk pemekaran. Meski demikian, menurutnya, apabila pemerintah memasukkan pemekaran Palaran ke dalam agenda perencanaan, berbagai opsi untuk memenuhi persyaratan dan mempercepat proses masih dapat dibahas.

“Kalau Palaran itu belum ada kajiannya. Sebenarnya belum memenuhi persyaratan juga. Tapi kalau kemudian diagendakan, bisa segera dilakukan percepatan. Banyak opsi yang bisa dilakukan,” terangnya.

Samri menambahkan, aspirasi mengenai pemekaran tersebut sudah beberapa kali disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses maupun pertemuan lainnya. Keluhan yang paling banyak disampaikan berkaitan dengan jauhnya akses pelayanan publik.

“Dalam acara-acara reses atau kesempatan lainnya, masyarakat menyampaikan. Intinya pesan yang tersirat sebenarnya mengeluhkan masalah pelayanan publik yang jauh,” ungkapnya.

Ia berharap Pemkot Samarinda dapat mempertimbangkan usulan tersebut dengan melihat kebutuhan masyarakat di Palaran. Menurutnya, pembagian wilayah pelayanan dapat membuat proses administrasi menjadi lebih cepat karena jumlah masyarakat yang dilayani setiap kantor kecamatan menjadi lebih sedikit.

Sebagai contoh, Samri menyebut pelayanan administrasi seperti pembuatan KTP yang dalam kondisi tertentu dapat memerlukan waktu beberapa hari. Dengan pembagian wilayah pelayanan, waktu penyelesaian diharapkan dapat menjadi lebih singkat.

“Kalau selama ini pembuatannya misalnya memakan waktu dua sampai tiga hari atau bahkan satu minggu karena banyaknya yang dilayani, dengan jumlah masyarakat yang lebih sedikit, ini bisa lebih mempersingkat. Tiga hari bisa jadi satu hari, yang satu hari bisa selesai satu jam karena pelayanannya sedikit,” pungkasnya. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026
  • Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Oktober 7, 2026
  • Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Oktober 7, 2026
  • Terowongan Samarinda Belum Dibuka, DPRD Minta PUPR Beberkan Progres dan Tahapan

    Terowongan Samarinda Belum Dibuka, DPRD Minta PUPR Beberkan Progres dan Tahapan

    Oktober 7, 2026
  • Keterbatasan Anggaran Hambat Percepatan Infrastruktur Samarinda

    Keterbatasan Anggaran Hambat Percepatan Infrastruktur Samarinda

    Oktober 7, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (210)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (68)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Archives

  • Oktober 2026 (34)
  • September 2026 (101)
  • Agustus 2026 (171)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026
  • Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Jalan Ir Sutami Rusak Berulang, DPRD Samarinda Dorong Penataan Kawasan Pergudangan

    Oktober 7, 2026
  • Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Perubahan Desil Warga Disorot DPRD Samarinda, Bansos Diminta Tetap Tepat Sasaran

    Oktober 7, 2026

Categories

  • Advertorial (210)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (81)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (68)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top