MORFEM.ID, SAMARINDA – Fasilitas pemeriksaan kesehatan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi perhatian dalam pembahasan penanggulangan HIV/AIDS.
Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kaltim di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, disebut telah memiliki peralatan untuk mendeteksi HIV, tetapi belum digunakan untuk layanan skrining.
Persoalan tersebut disoroti Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan HIV/AIDS DPRD Kaltim saat membahas kesiapan fasilitas kesehatan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua Pansus Raperda Penanggulangan HIV/AIDS DPRD Kaltim Darlis Pattalongi mempertanyakan belum dimanfaatkannya fasilitas tersebut. Menurut dia, keberadaan peralatan pemeriksaan seharusnya menjadi bagian yang dapat mendukung upaya pemerintah memperluas deteksi HIV.
“Labkes milik pemerintah provinsi di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan itu ternyata belum difungsikan untuk mendeteksi atau melakukan skrining HIV/AIDS, padahal peralatannya tersedia,” kata Darlis belum lama ini.
Sorotan tersebut muncul di tengah masih ditemukannya kasus HIV dan AIDS di berbagai wilayah Kaltim. Data Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim mencatat 441 kasus baru HIV dan 117 kasus AIDS sepanjang Januari hingga April 2026.
Dari total kasus HIV tersebut, kelompok usia 20 hingga 49 tahun menjadi kelompok yang paling banyak tercatat, dengan jumlah 372 kasus. Kasus lainnya ditemukan pada balita, anak-anak, remaja, serta kelompok usia di atas 49 tahun.
Darlis mengatakan persoalan fasilitas menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan regulasi penanggulangan HIV/AIDS. Ia menilai pemanfaatan sarana milik pemerintah perlu dievaluasi agar tidak terjadi kesenjangan antara kebutuhan layanan dan fasilitas yang sebenarnya sudah tersedia.
Menurutnya, Labkes Kaltim saat ini belum ditempatkan sebagai fasilitas rujukan dalam penanganan HIV/AIDS. Kondisi tersebut dinilai turut menjadi alasan peralatan pemeriksaan yang ada belum digunakan untuk skrining.
“Persoalannya karena Labkes kita belum menjadi rujukan dalam penanggulangan HIV/AIDS,” ujarnya.
Darlis menilai kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan dan evaluasi lebih lanjut. Apalagi, pemerintah masih menghadapi kebutuhan untuk meningkatkan deteksi dini terhadap kasus HIV di masyarakat.
Ia mengatakan optimalisasi fasilitas yang sudah dimiliki pemerintah perlu menjadi salah satu perhatian agar upaya penanggulangan HIV/AIDS tidak hanya bertumpu pada penambahan fasilitas baru.
“Jangan sampai kita terus menyampaikan bahwa fasilitas masih kurang, sementara ada fasilitas pemerintah yang belum dimanfaatkan secara maksimal,” pungkasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan