MORFEM.ID, SAMARINDA – Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Kampus (SPK) Universitas Mulawarman (Unmul) menyampaikan sejumlah sikap menyusul selesainya proses pemilihan Rektor Unmul dan peristiwa pemblokadean kampus oleh organisasi kemasyarakatan (ormas).
Ketua SPK Unmul Michael Silvester Mitchel Vinco menolak ketentuan tersebut karena dinilai membuka ruang kooptasi kekuasaan terhadap perguruan tinggi.
“Besarnya porsi suara kementerian berpotensi memengaruhi otonomi keilmuan dan kebebasan akademik di lingkungan kampus,” tegasnya melalui pernyataan sikapnya, Kamis (1/10/2026).
SPK Unmul menyebut kritik terhadap mekanisme tersebut telah disampaikan sebelum proses pemilihan rektor berlangsung. Mereka menegaskan sikap tersebut tidak berkaitan dengan siapa calon yang terpilih.
“Yang dipersoalkan adalah mekanismenya, bukan pribadi rektor terpilih,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap SPK Unmul.
SPK Unmul juga mendorong adanya revisi terhadap ketentuan mengenai porsi suara kementerian pada Pilrek periode mendatang. Mereka menyatakan akan mengawal persoalan tersebut melalui jalur hukum yang tersedia, termasuk pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang kepada Mahkamah Agung.
Selain mekanisme pemilihan rektor, SPK Unmul menyoroti pemblokadean kampus yang dilakukan oleh ormas setelah proses pemilihan rektor.
SPK mengecam tindakan tersebut dan menilai penutupan akses kampus dapat mengganggu aktivitas sivitas akademika, termasuk kegiatan belajar dan mengajar serta aktivitas pekerja kampus.
“Apapun aspirasinya, menutup paksa kampus dan menghalangi akses sivitas akademika adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” tulis SPK Unmul dalam pernyataannya.
SPK meminta aparat penegak hukum menjamin keamanan lingkungan kampus dan memastikan tindakan serupa tidak menjadi praktik yang dinormalisasi. Mereka juga menyerukan agar perbedaan pendapat diselesaikan melalui dialog dan jalur hukum.
Di sisi lain, SPK Unmul menyampaikan sejumlah harapan kepada rektor terpilih. Organisasi tersebut meminta kepemimpinan baru menjadikan kesejahteraan pekerja kampus, kebebasan ruang akademik, iklim riset yang sehat, serta transparansi remunerasi sebagai prioritas.
Dalam aspek kesejahteraan, SPK menekankan pentingnya penghasilan yang layak, pembayaran hak secara tepat waktu, serta beban kerja yang manusiawi bagi dosen, tenaga kependidikan, pekerja kontrak, maupun pekerja alih daya.
SPK juga meminta adanya jaminan bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa untuk menyampaikan pendapat, melakukan penelitian, serta memberikan kritik tanpa intimidasi maupun sanksi administratif.
Untuk bidang riset, SPK mendorong akses pendanaan penelitian yang adil dan terbuka, penyederhanaan beban administrasi, serta dukungan terhadap penelitian yang berorientasi pada kepentingan publik.
Sementara terkait remunerasi, SPK meminta keterbukaan mengenai kriteria, perhitungan, dan jadwal pembayaran agar pekerja kampus dapat memahami hak yang diterimanya.
SPK Unmul menyatakan siap menjadi mitra dialog yang kritis dan konstruktif bagi kepemimpinan rektor terpilih sekaligus mengawal pelaksanaan empat agenda tersebut.
Di akhir pernyataannya, SPK mengajak sivitas akademika, tokoh masyarakat, dan pihak lainnya untuk bersama-sama menjaga kampus sebagai ruang bagi ilmu pengetahuan, kebebasan akademik, dan dialog.







Tinggalkan Balasan