MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melakukan koreksi terhadap proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026. Nilainya berkurang sekitar Rp211,7 miliar dari target yang ditetapkan pada awal tahun.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan karena kondisi penerimaan daerah tidak lagi sesuai dengan asumsi yang digunakan saat penyusunan APBD 2026.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin mempertahankan target pendapatan yang sulit direalisasikan hanya demi menjaga angka APBD. Langkah itu justru dinilai dapat menimbulkan persoalan baru apabila pemerintah harus menutup kekurangan penerimaan dengan menambah beban utang daerah.
“Kalau kondisi penerimaannya berubah, tentu asumsi awal juga harus disesuaikan. Kita tidak boleh mempertahankan angka yang tidak sesuai dengan kondisi riil,” ujar Andi Harun usai rapat paripurna belum lama ini.
Dalam perubahan KUA-PPAS 2026, proyeksi pendapatan Samarinda dikoreksi dari sekitar Rp3,891 triliun menjadi Rp3,680 triliun.
Andi Harun menjelaskan, penyesuaian tersebut terjadi pada beberapa komponen pendapatan. Namun, perubahan kebijakan fiskal pemerintah pusat menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kemampuan penerimaan daerah.
“Awalnya kita menyusun APBD sekitar Rp3,9 triliun. Kalau angka itu tetap dipaksakan sementara penerimaannya tidak mencapai target, tentu risikonya menjadi beban daerah. Karena itu kita sesuaikan,” katanya.
Berdasarkan perubahan dokumen anggaran, penurunan pendapatan tidak berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Justru PAD Samarinda diproyeksikan mengalami peningkatan dari target awal sekitar Rp1,3 triliun menjadi sekitar Rp1,4 triliun.
Koreksi terbesar terjadi pada pendapatan transfer. Pos tersebut turun sekitar Rp156,7 miliar, dari sebelumnya Rp2,474 triliun menjadi Rp2,318 triliun.
Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi salah satu komponen yang mengalami penurunan paling signifikan. Nilainya berubah dari sekitar Rp534,8 miliar menjadi Rp378,1 miliar.
Penyesuaian pendapatan kemudian diikuti dengan perubahan pada sisi belanja. Total belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 turun sekitar Rp213,1 miliar, dari Rp3,969 triliun menjadi Rp3,757 triliun.
Pengurangan terutama terjadi pada belanja kegiatan perangkat daerah. Pos tersebut turun dari sekitar Rp1,319 triliun menjadi Rp1,103 triliun. Sementara belanja yang bersifat earmarking tetap berada di angka sekitar Rp813,2 miliar.
Andi Harun mengatakan pemerintah daerah harus mengikuti perubahan kebijakan fiskal yang ditetapkan secara nasional. Karena itu, penyesuaian APBD dinilai menjadi langkah yang harus dilakukan agar perencanaan anggaran tetap realistis.
“Kita harus menyesuaikan dengan kebijakan nasional. Yang penting jangan sampai kita membuat perencanaan berdasarkan angka yang tidak lagi sesuai dengan kemampuan penerimaan,” tegasnya.
Meski terjadi koreksi pada pendapatan transfer, Andi memastikan kondisi PAD Samarinda tetap terjaga. Bahkan, penerimaan dari sumber pendapatan asli daerah tersebut disebut telah melampaui target awal.
“Kalau PAD, alhamdulillah masih tercapai dan bahkan melampaui target,” tukas Andi Harun. (RD)







Tinggalkan Balasan