MORFEM.ID, SAMARINDA – Arahan Pemerintah Provinsi Kaltim agar perangkat daerah mengutamakan Hotel Claro Pandurata Samarinda dalam kegiatan kedinasan mendapat sorotan DPRD Samarinda. Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji agar tidak menimbulkan kesan pemerintah hanya memberikan ruang kepada satu pelaku usaha perhotelan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan dukungan terhadap badan usaha milik daerah (BUMD) tetap dapat dilakukan tanpa mengesampingkan prinsip persaingan usaha yang sehat.
Menurutnya, seluruh hotel yang memenuhi ketentuan seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pasar dari kegiatan pemerintah.
“Jangan sampai pemerintah justru terlihat berpihak kepada hotel tertentu. Semua hotel harus diberikan kesempatan untuk berkompetisi secara sehat dan wajar,” ujar Viktor, Senin (5/10/2026).
Pernyataan tersebut berkaitan dengan Surat Gubernur Kaltim Nomor 900.1.13.2/4214/EK.3 tentang Himbauan Penggunaan Fasilitas Hotel Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Kaltim.
Melalui surat tersebut, perangkat daerah diimbau memanfaatkan fasilitas hotel milik BUMD dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku serta prinsip efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
Khusus kegiatan perjalanan dinas di Samarinda, perangkat daerah diarahkan untuk mengutamakan Hotel Claro Pandurata Samarinda. Hotel tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari penginapan hingga rapat dan kegiatan kedinasan lainnya.
Pemprov Kaltim sebelumnya menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan tingkat hunian dan pendapatan hotel yang dikelola BUMD.
Langkah itu juga ditujukan untuk memperkuat kinerja PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) sekaligus mengoptimalkan aset milik daerah.
Viktor memahami kebutuhan pemerintah untuk meningkatkan kinerja BUMD. Namun, ia menilai tujuan tersebut tidak harus diwujudkan dengan mengarahkan kegiatan pemerintah kepada satu hotel tertentu.
Menurutnya, pemerintah memiliki pilihan lain untuk membantu pertumbuhan industri perhotelan secara keseluruhan, salah satunya dengan memperbesar arus kunjungan ke Kaltim.
“Kalau ingin membantu sektor perhotelan, pemerintah bisa memperkuat promosi pariwisata dan menarik lebih banyak orang dari luar daerah untuk datang ke Kaltim. Dengan begitu, pasar yang tersedia juga semakin besar,” katanya.
Ia menilai peningkatan jumlah wisatawan maupun pengunjung dari luar daerah akan menciptakan pasar yang lebih luas bagi industri perhotelan. Dengan kondisi tersebut, hotel dapat bersaing memperoleh konsumen berdasarkan kualitas pelayanan, fasilitas dan harga yang ditawarkan.
Viktor juga mengingatkan bahwa industri perhotelan memiliki keterkaitan dengan sektor ekonomi lainnya. Aktivitas hotel dapat memberikan dampak terhadap tenaga kerja, usaha kuliner, transportasi hingga sektor pariwisata.
Karena itu, kebijakan pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan keberlangsungan ekosistem usaha perhotelan secara keseluruhan.
Dalam surat gubernur, pemanfaatan hotel milik BUMD disebut berkaitan dengan upaya meningkatkan kinerja perusahaan daerah, memperkuat daya saing serta mendukung peningkatan PAD.
Viktor menilai target tersebut tetap dapat dikejar tanpa harus menghilangkan ruang kompetisi bagi hotel lainnya.
“Pemerintah punya peran untuk memperbesar aktivitas ekonomi dan mendatangkan lebih banyak pengunjung ke Kaltim. Untuk hotelnya, biarkan pelaku usaha bersaing melalui pelayanan terbaik dan pilihan masyarakat,” tukasnya. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan