Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Samri : Percepatan Pelayanan Publik Jadi Alasan Pemekaran Samarinda Utara

Avatar super admin
super admin
Oktober 1, 2026
Samri : Percepatan Pelayanan Publik Jadi Alasan Pemekaran Samarinda Utara

MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini tengah mengkaji rencana pemekaran Kecamatan Samarinda Utara menjadi dua kecamatan.

Kajian itu dilakukan untuk memastikan rencana pemekaran memenuhi persyaratan administratif sekaligus dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan pemekaran menjadi salah satu kebutuhan karena wilayah Samarinda Utara cukup luas dan jumlah penduduknya terus bertambah.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat pelayanan publik tidak optimal apabila tidak diimbangi dengan rentang kendali pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Jadi Samarinda Utara itu kan termasuk daerah yang wilayahnya luas dan masyarakat di sana meminta supaya Samarinda Utara ini dimekarkan karena ini kaitannya dengan pelayanan publik,” kata Samri saat di konfirmasi Morfem.id, Kamis (1/10/2026).

Ia menyebut hasil kajian pemerintah menunjukkan sejumlah persyaratan pemekaran telah terpenuhi. Di antaranya terkait luas wilayah dan jumlah penduduk sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

Namun, masih terdapat persyaratan yang belum terpenuhi, yakni jumlah kelurahan.
Dalam ketentuan tersebut, satu kecamatan minimal memiliki lima kelurahan. Sementara saat ini Samarinda Utara memiliki delapan kelurahan.

“Kalau dimekarkan maka satu kecamatan itu akan kekurangan dua kelurahan,” ujarnya.

Samri mengatakan terdapat sejumlah opsi untuk memenuhi kekurangan tersebut. Salah satunya melalui pemekaran kelurahan yang kemudian dilanjutkan dengan pemekaran kecamatan.

Namun, proses tersebut membutuhkan waktu karena harus melalui pembentukan peraturan daerah (perda) terkait pemekaran kelurahan dan perda pemekaran kecamatan.

Selain itu, terdapat opsi lain untuk mempercepat proses pemekaran, yakni menggabungkan kelurahan dari kecamatan lain yang bedekatan dengan Samarinda Utara.

“Misalnya Kecamatan Samarinda Ulu yang kecamatan bedekatan. Bisa diambil dulu dua kelurahan untuk bergabung ke rencana pemekaran ini,” terangnya.

Menurut Samri, opsi tersebut dapat menjadi salah satu langkah percepatan karena tidak perlu menunggu proses pemekaran kelurahan terlebih dahulu.

Meski demikian, ia menegaskan DPRD Samarinda masih perlu memastikan bahwa rencana pemekaran tersebut benar-benar merupakan aspirasi masyarakat, bukan semata-mata kebijakan pemerintah.

“Kalau ini memang aspirasi masyarakat maka kita segera merealisasikan. Nah tentu perlu diadakan percepatan,” bebernya.

Lebih lanjuta, kata Samri, menegaskan DPRD Samarinda mendukung rencana pemekaran Samarinda Utara karena berkaitan langsung dengan peningkatan pelayanan publik.

Ia menilai pemekaran cepat atau lambat akan dibutuhkan seiring pertumbuhan penduduk di wilayah tersebut.

“Pada intinya kami DPRD Samarinda memberikan dukungan terhadap pemekaran tersebut karena pemekaran ini cepat atau lambat itu pasti terjadi seiring dengan perkembangan ledakan pertumbuhan penduduk, karena ini kaitannya dengan pelayanan publik,” pungkasnya. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Dapat Insentif Rp5 Miliar dari Kemendagri, Samarinda Siapkan Penanganan 250 RTLH

    Dapat Insentif Rp5 Miliar dari Kemendagri, Samarinda Siapkan Penanganan 250 RTLH

    Oktober 8, 2026
  • Sri Puji Astuti Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Ikut Program KB Gratis

    Sri Puji Astuti Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Ikut Program KB Gratis

    Oktober 8, 2026
  • DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    Oktober 8, 2026
  • Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Oktober 8, 2026
  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (214)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (82)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (72)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Archives

  • Oktober 2026 (39)
  • September 2026 (101)
  • Agustus 2026 (171)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Dapat Insentif Rp5 Miliar dari Kemendagri, Samarinda Siapkan Penanganan 250 RTLH

    Dapat Insentif Rp5 Miliar dari Kemendagri, Samarinda Siapkan Penanganan 250 RTLH

    Oktober 8, 2026
  • Sri Puji Astuti Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Ikut Program KB Gratis

    Sri Puji Astuti Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Ikut Program KB Gratis

    Oktober 8, 2026
  • DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    Oktober 8, 2026

Categories

  • Advertorial (214)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (82)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (72)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top