MORFEM.ID, SAMARINDA – Fenomena fotografer jalanan yang mengabadikan pengendara dari sisi jalan mulai kerap terlihat di sejumlah jalur di Samarinda.
Aktivitas tersebut terutama ramai saat akhir pekan, termasuk di jalur Poros Samarinda-Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Poros Samarinda-Balikpapan. Keberadaan fotografer yang membidik kendaraan melintas menjadi perhatian Satlantas Polresta Samarinda.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, menyampaikan bahwa kegiatan fotografer di ruang publik pada dasarnya diperbolehkan, selama tidak mengganggu arus lalu lintas dan tetap mengutamakan keselamatan.
Ia mengatakan fotografer dapat menjalankan aktivitasnya selama memilih tempat yang aman dan tidak mengambil posisi terlalu dekat dengan kendaraan yang melintas.
“Silakan saja mendokumentasikan pengendara, tetapi jangan sampai kegiatan tersebut mengganggu kelancaran maupun keselamatan di jalan,” kata La Ode saat di konfirmasi Morfem.id belum lama ini.
Menurutnya, posisi fotografer menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Pengambilan gambar dengan mencari sudut terlalu dekat dengan kendaraan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
“Jangan mengambil posisi yang justru membuat fotografer berada dalam titik rawan terserempet atau tertabrak kendaraan,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata La Ode mengingatkan fotografer agar tidak menggunakan sepeda motor dengan cara yang berpotensi membahayakan. Salah satunya dengan membonceng fotografer untuk mengambil gambar ketika kendaraan sedang berjalan.
“Kalau dokumentasi dilakukan menggunakan sepeda motor dengan cara berboncengan, satu orang mengendarai dan satu lagi mengambil foto atau video, itu tidak kami anjurkan karena risikonya cukup besar,” terangnya.
Di sisi lain, perhatian polisi juga ditujukan kepada para pengendara. Kehadiran fotografer di pinggir jalan terkadang membuat pengendara ingin tampil atau melakukan manuver tertentu agar mendapatkan hasil foto yang dianggap menarik.
La Ode meminta pengendara tidak menjadikan keberadaan fotografer sebagai alasan untuk memacu kendaraan, melakukan aksi berlebihan, apalagi balapan.
“Kalau melihat ada fotografer, pengendara tidak perlu melakukan aksi macam-macam. Jangan balapan dan tetap berkendara sesuai aturan,” tegasnya.
Hingga saat ini, La Ode menyebut pihaknya belum mengetahui adanya kecelakaan yang secara langsung melibatkan fotografer jalanan dengan pengendara roda dua dalam aktivitas tersebut.
“Sepengetahuan kami, sampai sekarang belum ada kecelakaan antara fotografer dengan pengguna kendaraan roda dua,” imbuhnya.
Meski belum ditemukan kasus kecelakaan terkait aktivitas tersebut, polisi tetap meminta kewaspadaan ditingkatkan. Terlebih, jalur Samarinda-Tenggarong dan Samarinda-Balikpapan memiliki mobilitas kendaraan yang cukup tinggi.
Satlantas Polresta Samarinda mengingatkan keselamatan harus menjadi tanggung jawab bersama. Fotografer diminta memilih lokasi yang aman, sementara pengendara tetap diwajibkan menjaga kecepatan dan menaati ketentuan lalu lintas.
“Yang paling penting adalah pengguna jalan tetap berhati-hati, tidak melakukan tindakan yang membahayakan dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” tukasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan