MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mulai mempersiapkan pembukaan Teras Samarinda Tahap II untuk masyarakat. Kawasan tersebut ditargetkan dapat mulai digunakan pada 1 September 2026, namun kepastian tanggal pembukaan masih menunggu hasil evaluasi langsung dari Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan masa pemeliharaan proyek diperkirakan selesai pada 19 Agustus 2026. Setelah tahapan tersebut berakhir, Pemkot Samarinda akan melakukan pengecekan akhir sebelum mengambil alih pengelolaan kawasan.
“Rencananya kami mengusulkan kepada Pak Wali agar pembukaan resmi dilakukan 1 September,” kata Marnabas usai melakukan peninjauan Teras Samarinda Tahap II, Senin (10/8/2026).
Menurut Marnabas, waktu yang tersedia setelah masa pemeliharaan akan dimanfaatkan untuk memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi layak. Pemerintah tidak ingin kawasan dibuka sebelum berbagai pekerjaan yang masih menjadi catatan benar-benar diselesaikan.
Untuk memastikan kesiapan tersebut, Andi Harun dijadwalkan kembali melihat kondisi Teras Samarinda Tahap II sekitar 21 atau 22 Agustus mendatang. Hasil peninjauan itu nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan apakah kawasan sudah siap dibuka atau masih membutuhkan perbaikan.
“Kalau masih ada yang perlu dibenahi, waktunya masih tersedia. Tetapi kalau setelah ditinjau Pak Wali semuanya sudah dinyatakan siap, pembukaan bisa dilakukan pada awal September,” jelasnya.
Marnabas menyebut target 1 September bukan keputusan final, melainkan usulan yang disiapkan Pemkot agar tersedia waktu untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan selama masa pemeliharaan.
Dalam pemeriksaan awal, masih ditemukan sejumlah fasilitas yang membutuhkan perhatian. Beberapa di antaranya berkaitan dengan kualitas pemasangan keramik, sistem penyiraman tanaman atau sprinkler, ketersediaan tempat sampah, kondisi rumput, hingga fasilitas tertentu yang belum bekerja secara optimal.
“Masih ada beberapa catatan yang harus diperbaiki. Misalnya pemasangan keramik, sprinkler yang belum berfungsi, kemudian tempat sampah yang perlu ditambah dan kondisi rumput yang juga harus dibenahi,” ungkapnya.
Pemkot Samarinda selanjutnya meminta konsultan dan kontraktor menindaklanjuti seluruh temuan tersebut sebelum masa pemeliharaan berakhir. Perbaikan diharapkan dapat dilakukan secepatnya sehingga tidak ada persoalan teknis yang tertinggal ketika pengelolaan kawasan diserahkan kepada pemerintah kota.
Marnabas menegaskan, Pemkot Samarinda ingin memastikan seluruh fasilitas benar-benar siap sebelum menerima kawasan tersebut secara penuh. Hal itu penting agar kerusakan atau kekurangan teknis yang seharusnya menjadi tanggung jawab kontraktor tidak justru menjadi beban pemerintah setelah serah terima.
“Prinsipnya, sebelum diterima pemerintah kota, semua catatan harus diselesaikan. Jangan sampai setelah diserahterimakan masih ada kerusakan yang akhirnya menjadi tanggung jawab Pemkot,” pungkas Marnabas. (RD)






Tinggalkan Balasan