MORFEM.ID, SAMARINDA – Potensi meningkatnya kebakaran lahan selama musim kemarau membuat Polresta Samarinda memperkuat langkah pencegahan. Terlebih, fenomena El Nino diperkirakan dapat meningkatkan kondisi kering yang berpotensi memicu kebakaran di sejumlah wilayah.
Sejak Juli hingga awal Agustus 2026, kepolisian mencatat sedikitnya delapan kejadian kebakaran lahan di wilayah Kota Samarinda. Peristiwa tersebut mayoritas terjadi di kawasan pinggiran kota yang masih banyak memiliki lahan kosong.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, berdasarkan hasil pendataan sementara, kejadian yang ditemukan di Samarinda merupakan kebakaran lahan dan bukan kebakaran hutan.
“Sejak Juli sampai sekarang kami mencatat ada delapan kejadian kebakaran lahan di wilayah hukum Polresta Samarinda. Untuk sementara, yang kami temukan merupakan kebakaran lahan,” ujar Hendri saat mengikuti Zoom Meeting bersama Polda Kaltim terkait penanganan karhutla dan antisipasi El Nino belum lama ini.
Sejumlah titik kebakaran tersebar di beberapa wilayah. Di Kecamatan Palaran, kejadian tercatat di Kelurahan Bukuan dan Bantuas. Sementara di Samarinda Ulu terdapat titik kebakaran di Sidodadi dan Bukit Pinang.
Kebakaran juga terjadi di Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, serta Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.
Hendri menyebut karakteristik wilayah menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Sebagian besar lokasi kebakaran berada di kawasan yang masih memiliki lahan kosong sehingga aktivitas masyarakat di sekitar area tersebut perlu mendapat pengawasan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi menemukan aktivitas pembakaran sebagai salah satu penyebab dominan. Masyarakat yang membakar sampah maupun rumput sisa pembersihan lahan dinilai belum sepenuhnya memperhatikan potensi api merembet.
“Dari hasil pemeriksaan TKP, sebagian besar dipicu aktivitas manusia. Ada pembakaran sampah atau rumput dari pembersihan lahan yang kemudian tidak diawasi sampai api benar-benar padam,” jelasnya.
Meski demikian, terdapat satu titik yang hingga kini belum diketahui secara pasti sumber apinya. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan atau faktor lain.
Memasuki periode kemarau, Hendri memperkirakan potensi kebakaran lahan masih dapat bertambah. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pengaruh El Nino dapat memperpanjang periode kering dan membuat vegetasi lebih mudah terbakar.
Untuk mengantisipasinya, Polresta Samarinda akan memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi. Patroli terpadu akan melibatkan kepolisian bersama TNI, BPBD, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
“Kami perlu mengantisipasi kemungkinan peningkatan kejadian dengan memperkuat patroli terpadu. Koordinasi lintas instansi harus terus dilakukan agar titik-titik rawan bisa segera dipantau,” katanya.
Upaya pencegahan juga diarahkan kepada masyarakat dan kelompok tani. Polisi mengimbau agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan metode pembakaran karena api dapat dengan cepat menyebar ketika kondisi lingkungan kering.
Hendri menegaskan, langkah hukum tetap akan ditempuh apabila ditemukan pihak yang sengaja membakar lahan. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi badan usaha apabila terbukti melakukan pembakaran yang melanggar aturan.
“Edukasi kepada masyarakat dan kelompok tani akan terus kami tingkatkan. Kalau ada pihak yang sengaja membakar lahan dan terbukti melanggar, tentu proses penegakan hukum harus dilakukan,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri turut mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh potensi kebakaran selama musim kemarau. Menurutnya, pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan kerja aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh warga.
Ia mengajak masyarakat memperkuat kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Pencegahan membutuhkan kebersamaan dan koordinasi. Masyarakat harus tanggap terhadap kondisi di lingkungan masing-masing agar kebakaran bisa dicegah sejak awal,” kata Saefuddin.
Ia menilai langkah sederhana seperti tidak membakar sampah dan tidak menggunakan api untuk membersihkan lahan merupakan bentuk pencegahan yang paling mudah dilakukan masyarakat.
“Yang paling penting jangan membakar sampah atau lahan. Kesadaran seperti ini harus dimulai dari masing-masing warga,” pungkasnya. (RD)






Tinggalkan Balasan