MORFEM.ID, SAMARINDA – Proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026-2030 yang sempat tertunda dipastikan kembali berlanjut.
Kepastian tersebut diambil dalam rapat pleno tertutup Senat Unmul yang digelar di Ruang Rapat I, Lantai 3 Gedung Rektorat Unmul, Rabu (5/8/2026).
Sebelumnya, tahapan Pilrek ditunda setelah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) meminta Unmul melakukan penataan ulang keanggotaan senat karena masih ditemukan rangkap jabatan.
Ketua Senat Unmul, Prof. Haviluddin, mengatakan rapat pleno kali ini menghasilkan sejumlah keputusan penting untuk melanjutkan tahapan Pilrek yang sempat tertunda.
“Pada rapat pleno hari ini kami membahas perubahan Peraturan Senat Nomor 1 Tahun 2026 tentang tata cara penjaringan, penyaringan, dan pemilihan Rektor Unmul periode 2026-2030. Selain itu, kami juga menetapkan jadwal lanjutan tahapan Pilrek,” ujar Haviluddin saat di konfirmasi Morfem.id usai rapat.
Ia menjelaskan, perubahan regulasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan Pilrek. Peraturan Senat Nomor 1 Tahun 2026 sebelumnya belum sempat diplenokan, sehingga dibentuk tim klarifikasi yang kemudian menyepakati penambahan pasal peralihan.
“Hasilnya dituangkan dalam Peraturan Senat Nomor 2 Tahun 2026 yang telah disahkan secara bersama oleh senat,” katanya.
Selain perubahan regulasi, rapat juga menyetujui tata tertib penyaringan, pemilihan, dan penetapan rektor yang menjadi pedoman pada tahapan selanjutnya.
Haviluddin menjelaskan, jadwal lanjutan Pilrek ditetapkan berdasarkan usulan Panitia Pilrek melalui surat Nomor 95/DST/UN17.01/TP.00.02/2026 tertanggal 31 Juli 2026.
Berdasarkan jadwal tersebut, rapat terbuka senat untuk penyampaian visi dan misi para calon rektor dijadwalkan berlangsung pada 10 Agustus 2026.
Pada hari yang sama, setelah penyampaian visi dan misi, Senat Unmul akan menggelar rapat tertutup untuk melakukan penyaringan lima bakal calon menjadi tiga calon rektor.
Selanjutnya, tahapan pemilihan rektor akan dilaksanakan pada 10 September 2026 setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Kemendiktisaintek.
“Rencananya pemilihan rektor dilaksanakan pada 10 September. Kemudian pada 11 September dilakukan penetapan rektor terpilih untuk selanjutnya disampaikan kepada Menteri melalui surat resmi,” tutup Haviluddin. (RD)







Tinggalkan Balasan