MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mulai memperluas jangkauan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan menyasar warga binaan pemasyarakatan dan petugas lapas.
Pelaksanaan perdana berlangsung di Lapas Kelas I Samarinda, disertai pemeriksaan kesehatan menyeluruh, skrining tuberkulosis (TBC), serta kegiatan donor darah.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.
Ia menilai kolaborasi antara Pemerintah Kota Samarinda dan Lapas Kelas I Samarinda menjadi upaya penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular.
“Respons dari petugas maupun warga binaan sangat baik. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara Pemkot Samarinda dan Lapas Kelas I dapat berjalan dengan optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan,” kata Saefuddin, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan secara berkala merupakan langkah preventif agar berbagai penyakit dapat dideteksi sejak dini sebelum berkembang menjadi lebih serius. Pemerintah juga telah menyiapkan prosedur penanganan apabila ditemukan kasus penyakit menular.
Ia menjelaskan, warga binaan yang terindikasi mengidap tuberkulosis akan menjalani perawatan dan dipisahkan sementara dari penghuni lain hingga dinyatakan sembuh. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memutus risiko penularan di dalam lapas.
“Jika ditemukan kasus TBC, tentu akan dilakukan pengobatan dengan mekanisme isolasi sementara sampai benar-benar sembuh, sehingga tidak menularkan kepada warga binaan lainnya,” ujarnya.
Saefuddin menambahkan, program serupa akan diperluas ke rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan lain di Samarinda, termasuk Lapas Narkotika Bayur. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan agar program kesehatan tersebut semakin efektif pada pelaksanaan berikutnya.
“Ini menjadi langkah awal. Ke depan kami ingin kegiatan seperti pemeriksaan kesehatan maupun donor darah bisa dilaksanakan secara rutin dan terus ditingkatkan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Samarinda dalam menghadirkan layanan kesehatan bagi warga binaan.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan implementasi kerja sama lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas akses pelayanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan.
Lintang menyebut antusiasme warga binaan mengikuti pemeriksaan cukup tinggi karena mereka ingin mengetahui kondisi kesehatan masing-masing. Menurutnya, pemeriksaan rutin juga menjadi langkah penting dalam mengendalikan penyebaran penyakit menular di lingkungan lapas.
“TBC memang membutuhkan penanganan khusus sehingga pasien harus dipisahkan sementara selama menjalani pengobatan. Berbeda dengan HIV yang tidak menular melalui interaksi sehari-hari, sehingga tidak memerlukan isolasi seperti TBC,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan dapat menjadi agenda rutin, misalnya setiap tiga bulan sekali. Dengan begitu, kondisi kesehatan penghuni lapas dapat terus dipantau dan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan semakin meningkat. (RD)







Tinggalkan Balasan