MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memilih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menata keberadaan penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran.
Langkah ini dilakukan agar upaya penataan tetap mengutamakan keselamatan tanpa mengabaikan mata pencaharian masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan pihaknya tidak memiliki tujuan melarang masyarakat menjalankan usaha. Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan di lokasi yang aman dan tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan sekitar.
“Satpol PP tidak pernah melarang orang untuk berusaha. Tetapi berusahalah di tempat yang benar dan jangan sampai menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Menurut Anis, penataan dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait penjual BBM eceran yang berjualan di bahu jalan maupun di atas saluran drainase. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu kebakaran sekaligus mengganggu ketertiban umum.
Karena itu, Satpol PP lebih memilih memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang agar bersedia memindahkan lokasi usahanya ke tempat yang lebih aman, dibanding langsung melakukan penindakan.
Ia menjelaskan, pendekatan tersebut telah diterapkan di sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Sambutan. Beberapa titik yang menjadi perhatian di antaranya kawasan Pasar Sungai Dama, Jalan Otto Iskandardinata (Otista), hingga Jalan Sultan Alimuddin.
Anis berharap para pedagang dapat memahami bahwa langkah penataan dilakukan bukan untuk menghentikan aktivitas usaha mereka, melainkan demi mengurangi potensi bahaya yang dapat merugikan pedagang maupun masyarakat.
Menurutnya, keselamatan harus menjadi bagian penting dalam setiap aktivitas usaha, sehingga perekonomian masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan keamanan lingkungan.
“Harapan kami, masyarakat tetap bisa mencari nafkah, tetapi dengan memperhatikan aspek keselamatan agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya. (RD)







Tinggalkan Balasan