MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda berharap 59 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan dibentuk tidak menjalankan usaha yang berpotensi bersaing dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebaliknya, koperasi diminta mengisi sektor yang masih dibutuhkan masyarakat, terutama dalam distribusi LPG subsidi 3 kilogram.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan sejak awal pemerintah perlu menentukan arah usaha koperasi agar keberadaannya benar-benar memberi manfaat. Ia menilai koperasi tidak seharusnya masuk ke bisnis yang sudah banyak digeluti masyarakat, seperti usaha ritel maupun apotek.
“Kalau bisa koperasi diarahkan menjadi penyalur LPG 3 kilogram. Dengan begitu, distribusinya bisa menjangkau hingga tingkat RT dan manfaatnya lebih dirasakan masyarakat,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Menurut Iswandi, distribusi gas subsidi masih menjadi salah satu persoalan yang sering dikeluhkan warga. Melalui keterlibatan koperasi, jalur penyaluran LPG diharapkan menjadi lebih sederhana sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh pasokan gas bersubsidi.
Selain itu, ia mengusulkan agar seluruh Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan tidak bekerja sendiri-sendiri. Menurutnya, pembentukan konsorsium antarkoperasi akan membuat kapasitas usaha menjadi lebih kuat, apalagi jika setiap koperasi memperoleh dukungan modal sekitar Rp3 miliar.
Ia menilai kolaborasi tersebut dapat membuka peluang pengembangan usaha yang lebih besar, termasuk membangun jaringan distribusi sendiri hingga fasilitas pengisian LPG di masa mendatang.
“Kalau koperasi bergabung dalam satu konsorsium, kekuatannya tentu lebih besar. Bahkan ke depan bisa saja mengembangkan fasilitas pengisian LPG sendiri sehingga manfaatnya semakin luas,” katanya.
Iswandi juga meminta Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan konsep yang matang sebelum program tersebut dijalankan. Menurutnya, Koperasi Merah Putih harus memiliki arah usaha yang jelas dan mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Ia menegaskan, keberadaan koperasi tidak boleh sekadar menjadi program pembentukan lembaga baru, melainkan harus mampu memperkuat distribusi LPG bersubsidi sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi warga.
“Jangan sampai hanya menjadi program formalitas. Yang terpenting adalah koperasi ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, baik melalui penyaluran LPG subsidi maupun penguatan ekonomi di tingkat kelurahan,” pungkasnya. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan