MORFEM.ID, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai rendahnya jumlah laporan kasus kekerasan terhadap anak justru perlu menjadi perhatian serius.
Menurutnya, sedikitnya laporan belum tentu menunjukkan kasus kekerasan menurun, melainkan bisa jadi masih banyak korban atau masyarakat yang memilih untuk tidak melapor.
Sri Puji mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang jumlah laporannya mencapai lebih dari 200 kasus, angka sekitar 94 laporan saat ini masih tergolong rendah.
“Kalau angkanya masih sekitar 94, saya kira itu masih rendah. Tahun sebelumnya kan lebih dari 200. Justru kalau laporannya sedikit, kita harus waspada. Banyaknya laporan itu menunjukkan masyarakat mulai sadar bahwa kekerasan tidak boleh dibiarkan. Yang berbahaya justru kalau korbannya memilih diam,” ujar Sri Puji saat di konfirmasi Morfem.id belum lama ini.
Ia menegaskan pemerintah harus lebih aktif menjangkau masyarakat agar setiap kasus kekerasan dapat segera diketahui dan ditangani. Menurutnya, penguatan sistem perlindungan anak harus dimulai dari tingkat paling bawah, seperti RT, kelurahan, hingga posyandu.
“Pemerintah harus terus mencari dan menjangkau masyarakat. Penguatan perlindungan anak harus dimulai dari tingkat RT, kelurahan, sampai posyandu. Semua harus ikut berperan agar kasus-kasus seperti ini cepat terdeteksi,” katanya.
Sri Puji juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Ia menilai laporan yang cepat akan mencegah dampak yang lebih besar di kemudian hari.
“Kalau masyarakat melihat atau mengetahui ada kekerasan, segera laporkan supaya langsung ditindaklanjuti. Jangan dibiarkan, karena korban bisa mengalami trauma, bahkan pelaku yang tidak ditangani berpotensi mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, peran pelapor dan pelopor perlindungan anak masih perlu diperkuat. Selain itu, media juga dinilai memiliki kontribusi penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berani melapor.
“Peran pelapor dan pelopor perlindungan anak harus diperkuat. Media juga punya peran penting untuk ikut mengawasi dan segera menyampaikan informasi agar kasus-kasus seperti ini bisa cepat ditangani melalui lembaga yang sudah ada, termasuk kepolisian,” tutupnya. (RD/Adv)







Tinggalkan Balasan