Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

YLBHI Kecam Pernyataan “Londo Ireng”, Tegaskan Kritik terhadap Pemerintah Dilindungi Konstitusi

Avatar super admin
super admin
Juli 25, 2026
YLBHI Kecam Pernyataan “Londo Ireng”, Tegaskan Kritik terhadap Pemerintah Dilindungi Konstitusi

JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam ucapan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan, pengamat, dan organisasi masyarakat sipil sebagai “londo ireng”.

YLBHI menilai pernyataan tersebut bertentangan dengan prinsip konstitusi, demokrasi, dan kedaulatan rakyat.

Dalam pernyataan resminya, Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyebut kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara dan tidak dapat dipersamakan dengan tindakan yang mengkhianati negara.

Pemerintah kata dia, merupakan penyelenggara negara yang memperoleh mandat dari rakyat sehingga setiap kebijakan publik tetap terbuka untuk diawasi dan dikritisi.

“Kritik terhadap pemerintah bukan pengkhianatan terhadap negara. Pemerintah bukan negara dan presiden bukan republik,” demikian salah satu poin yang disampaikan YLBHI dalam rilisnya, Jumat (24/7/2026).

YLBHI juga menegaskan bahwa presiden hanya merupakan penerima mandat rakyat untuk mengelola pemerintahan dalam jangka waktu tertentu. Oleh karena itu, rakyat sebagai pembayar pajak memiliki hak untuk mengawasi penggunaan anggaran, kebijakan publik, dan tindakan para pejabat negara.

Selain itu, YLBHI juga menyatakan demokrasi yang sehat membutuhkan keberadaan pers yang bebas, lembaga peradilan yang independen, serta masyarakat sipil yang kritis. Ketiga elemen itu, menurut YLBHI, bukan pengganggu pemerintahan, melainkan mekanisme pengawasan agar kekuasaan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan.

YLBHI juga mengutip ketentuan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni Pasal 1 ayat (2) yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, serta ayat (3) yang menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Berdasarkan ketentuan tersebut, YLBHI menilai kritik masyarakat merupakan bagian dari pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dijamin oleh konstitusi.

Isnur secara tegas menyatakan bahwa presiden tidak boleh menggunakan mandat rakyat untuk menyerang rakyat.

“Presiden hanyalah pemegang mandat sementara. Rakyat dan konstitusi adalah pemilik sah republik ini. Presiden tidak boleh menggunakan mandat rakyat untuk menyerang rakyat,” ujar Isnur.

YLBHI mengajak seluruh penyelenggara negara untuk menghormati kebebasan berekspresi, kebebasan pers, serta ruang kritik publik sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem demokrasi konstitusional di Indonesia.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Diusulkan di Samarinda, Novan Janji Kawal hingga Terealisasi

    Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Diusulkan di Samarinda, Novan Janji Kawal hingga Terealisasi

    Oktober 9, 2026
  • Harminsyah Minta Warga Samarinda Tak Cuma Berobat, Pencegahan Penyakit Harus Dimulai dari Lingkungan

    Harminsyah Minta Warga Samarinda Tak Cuma Berobat, Pencegahan Penyakit Harus Dimulai dari Lingkungan

    Oktober 9, 2026
  • Arie Wibowo Ingatkan Pemkot Samarinda, Jangan Sibuk Percantik Kota tapi Banjir Terabaikan

    Arie Wibowo Ingatkan Pemkot Samarinda, Jangan Sibuk Percantik Kota tapi Banjir Terabaikan

    Oktober 9, 2026
  • Helmi Abdullah Dorong PHRI Samarinda Perluas Pasar, Tamu dari Luar Daerah Jadi Sasaran

    Helmi Abdullah Dorong PHRI Samarinda Perluas Pasar, Tamu dari Luar Daerah Jadi Sasaran

    Oktober 9, 2026
  • Dapat Insentif Rp5 Miliar dari Kemendagri, Samarinda Siapkan Penanganan 250 RTLH

    Dapat Insentif Rp5 Miliar dari Kemendagri, Samarinda Siapkan Penanganan 250 RTLH

    Oktober 8, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (218)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (82)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (76)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Archives

  • Oktober 2026 (43)
  • September 2026 (101)
  • Agustus 2026 (171)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Diusulkan di Samarinda, Novan Janji Kawal hingga Terealisasi

    Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Diusulkan di Samarinda, Novan Janji Kawal hingga Terealisasi

    Oktober 9, 2026
  • Harminsyah Minta Warga Samarinda Tak Cuma Berobat, Pencegahan Penyakit Harus Dimulai dari Lingkungan

    Harminsyah Minta Warga Samarinda Tak Cuma Berobat, Pencegahan Penyakit Harus Dimulai dari Lingkungan

    Oktober 9, 2026
  • Arie Wibowo Ingatkan Pemkot Samarinda, Jangan Sibuk Percantik Kota tapi Banjir Terabaikan

    Arie Wibowo Ingatkan Pemkot Samarinda, Jangan Sibuk Percantik Kota tapi Banjir Terabaikan

    Oktober 9, 2026

Categories

  • Advertorial (218)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (82)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (76)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top