Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK Tanpa Rompi Tahanan, Usai Ditetapkan Tersangka

Avatar super admin
super admin
Juli 25, 2026
Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK Tanpa Rompi Tahanan, Usai Ditetapkan Tersangka

MORFEM.ID, SAMARINDA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tiba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026) malam, tanpa mengenakan rompi tahanan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Febrie tiba sekitar pukul 23.22 WIB dengan mengenakan kemeja batik. Ia diantar menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Agung menuju Rutan KPK.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Kejaksaan Agung menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada 20 Juli 2026 untuk mengusut kasus tersebut.

Dilansir dari Antara, penyidikan dimulai setelah Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara beserta barang bukti dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, termasuk emas seberat 74 kilogram dan mata uang asing senilai ratusan miliar rupiah.

Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung sempat memanggil empat orang saksi pada 22 Juli 2026, yakni Febrie Adriansyah, advokat Don Ritto, NH, dan TS. Namun, saat itu Febrie tidak memenuhi panggilan dengan alasan kondisi kesehatan, sedangkan NH tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang pada Jumat (24/7/2026). Febrie memenuhi panggilan penyidik dengan datang ke Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangannya tidak diketahui awak media yang berada di lokasi.

Menjelang pukul 22.57 WIB, kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengonfirmasi bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani penahanan.

Usai menjalani pemeriksaan, Febrie menyatakan tidak sependapat dengan keputusan penyidik. Ia menilai penetapan status tersangka hingga penahanan terhadap dirinya tidak memiliki dasar yang cukup.

“Menurut saya, ini belum cukup untuk dilakukan penahanan,” ujar Febrie. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Agustus 9, 2026
  • Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Agustus 9, 2026
  • El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    Agustus 9, 2026
  • Tak Hanya Sanksi Rumah Sakit, Andi Harun Minta Inspektorat Periksa Dokter Viral

    Tak Hanya Sanksi Rumah Sakit, Andi Harun Minta Inspektorat Periksa Dokter Viral

    Agustus 9, 2026
  • Dari Hati ke Hati, Keraton Kainmas dan Wawali Merawat Persatuan

    Dari Hati ke Hati, Keraton Kainmas dan Wawali Merawat Persatuan

    Agustus 7, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (148)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (26)
  • DPRD Kaltim (3)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (6)
  • Hukum (14)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (31)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (136)
  • Olahraga (5)
  • Opini (1)
  • Politik (8)
  • Samarinda (276)

Archives

  • Agustus 2026 (50)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Agustus 9, 2026
  • Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Agustus 9, 2026
  • El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    Agustus 9, 2026

Categories

  • Advertorial (148)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (26)
  • DPRD Kaltim (3)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (6)
  • Hukum (14)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (31)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (136)
  • Olahraga (5)
  • Opini (1)
  • Politik (8)
  • Samarinda (276)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top