MORFEM.ID, SAMARINDA – Upaya memperkuat sektor ekonomi kreatif di Kalimantan Timur (Kaltim) masih dihadapkan pada persoalan kelembagaan.
Hingga kini, seluruh pemerintah kabupaten dan kota belum memiliki perangkat atau nomenklatur khusus yang menangani pengembangan ekonomi kreatif, sehingga pembinaan terhadap pelaku usaha kreatif belum berjalan maksimal.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim, Awang Khaliq, mengatakan keberadaan nomenklatur menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerah. Namun, saat ini baru sebagian kecil pemerintah daerah yang telah membentuk perangkat khusus tersebut.
“Masih banyak tantangan yang kami hadapi. Saat ini baru dua kabupaten dan kota yang memiliki nomenklatur ekonomi kreatif, sementara daerah lainnya masih dalam tahap persiapan,” ujarnya, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, dukungan pemerintah daerah menjadi kunci agar sektor ekonomi kreatif memperoleh perhatian yang sama dengan bidang pembangunan lainnya.
Dengan adanya kelembagaan yang jelas, program pembinaan hingga pengembangan pelaku ekonomi kreatif dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Awang juga menyoroti masih adanya anggapan bahwa ekonomi kreatif identik dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, kedua sektor tersebut memang saling berkaitan, tetapi memiliki karakteristik yang berbeda.
“Ekonomi kreatif tidak hanya menghasilkan produk. Ada proses inovasi, pengembangan konsep, digitalisasi, strategi pemasaran, hingga business matching yang memberi nilai tambah sehingga produk memiliki daya saing lebih tinggi,” jelasnya.
Ia menambahkan, keunggulan ekonomi kreatif tidak hanya diukur dari barang yang dihasilkan, tetapi juga dari kreativitas dalam membangun layanan, pengalaman konsumen, hingga model bisnis yang inovatif.
Karena itu, Dispar Kaltim terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat kelembagaan ekonomi kreatif sekaligus memperluas program pendampingan bagi para pelaku usaha di sektor tersebut.
Terakhir kata Awang, langkah itu diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan industri kreatif di Kaltim sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah melalui lahirnya lebih banyak usaha kreatif yang berdaya saing. (RD)







Tinggalkan Balasan