Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Satpolairud Ungkap Kasus Premanisme dan Pencurian BBM di Alur Sungai Mahakam, Lima Pelaku Diamankan

Avatar super admin
super admin
Juli 15, 2026
Satpolairud Ungkap Kasus Premanisme dan Pencurian BBM di Alur Sungai Mahakam, Lima Pelaku Diamankan

MORFEM.ID, SAMARINDA – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Samarinda mengungkap dua kasus yang diduga berkaitan dengan aksi premanisme dan tindak kriminal di alur Sungai Mahakam.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka serta sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol. Agus Setyawan, menjelaskan kedua kasus itu terjadi di kawasan perairan Harapan Baru yang selama ini dipetakan sebagai salah satu titik rawan tindak kriminal di Sungai Mahakam.

“Dua perkara ini berkaitan dengan tindak kejahatan yang terjadi di alur Sungai Mahakam, khususnya di wilayah perairan Harapan Baru yang memang menjadi salah satu daerah rawan terjadinya aksi premanisme maupun tindak pidana lainnya,” ujar Agus saat konferensi pers, Rabu (15/7/2026).

Kasus Pengeroyokan ABK Kapal Tugboat

Kasus pertama terjadi pada Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 11.18 Wita. Saat itu Tugboat (TB) Mahakam Indah sedang berlayar menuju Pangkalan Sengkotek dan melintasi perairan Harapan Baru.

Di tengah perjalanan, kapal dihampiri sebuah perahu ces berwarna cokelat yang ditumpangi empat orang. Para pelaku kemudian naik ke atas tugboat dan meminta bahan bakar minyak (BBM) kepada awak kapal.

Namun, permintaan tersebut ditolak karena stok BBM di kapal terbatas dan telah diperhitungkan untuk kebutuhan pelayaran. Penolakan itu memicu keributan hingga berujung pengeroyokan terhadap salah seorang anak buah kapal (ABK). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Setelah menerima laporan yang beredar melalui media sosial dan grup percakapan, personel Satpolairud langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan empat terduga pelaku beserta perahu ces yang digunakan saat beraksi. Keempat tersangka masing-masing berinisial YDW, P alias O, A alias R, dan M alias A.

“Begitu informasi kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat beserta perahu ces yang digunakan saat melakukan aksi tersebut,” katanya.

Viral di Media Sosial, Polisi Ungkap Dugaan Percobaan Pencurian BBM

Kasus kedua berawal dari video yang viral di media sosial pada 13 Juni 2026. Video tersebut memperlihatkan dugaan percobaan pencurian BBM dari sebuah kapal tugboat yang sedang bersandar di perairan Sungai Mahakam.

Dalam rekaman itu terlihat seorang pelaku naik ke atas kapal, sementara pelaku lainnya berada di atas perahu ces dan mengangkat selang ke arah dek kapal. Aksi tersebut diduga bertujuan menyedot solar dari kapal.

Namun, aksi para pelaku diketahui awak kapal sehingga sempat direkam sebelum mereka melarikan diri. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satpolairud melakukan penyelidikan hingga menemukan sebuah perahu ces berwarna biru bermesin 40 PK yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Karena tidak ditemukan pemilik saat diamankan, kapal itu kemudian dibawa ke Markas Satpolairud Polresta Samarinda sebagai barang bukti.

Selanjutnya, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial R alias K yang diduga merupakan bagian dari kelompok pelaku.

Saat ditangkap, polisi menemukan sebilah badik lengkap dengan sarungnya, serta sejumlah peralatan seperti kunci pas dan tang yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi.

“Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan senjata tajam jenis badik yang dibawa pelaku tanpa hak. Selain itu juga ditemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aksi kejahatan di atas kapal,” ungkapnya.

Kawasan Perairan Harapan Baru Jadi Titik Rawan

Satpolairud Polresta Samarinda menyebut kawasan perairan Harapan Baru menjadi salah satu lokasi yang paling sering terjadi aksi premanisme maupun tindak kriminal di Sungai Mahakam.

Karena itu, pihak kepolisian akan memperkuat patroli dan meningkatkan koordinasi dengan Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Polresta Samarinda untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

Sebagian besar tersangka yang diamankan dalam dua kasus tersebut diketahui berusia antara 30 hingga 40 tahun. Polisi juga mengimbau masyarakat dan para pekerja kapal untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sepanjang alur Sungai Mahakam agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para nakhoda dan awak kapal yang beraktivitas di Sungai Mahakam, agar segera melapor apabila menemukan tindakan yang mengarah pada premanisme maupun tindak pidana. Kami akan terus meningkatkan patroli agar keamanan di perairan tetap terjaga,” tutup Agus.

Atas kejadian tersebut empat tersangka dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

Kemudian, satu tersangka lainnya dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman 7 hingga 10 tahun penjara. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Agustus 9, 2026
  • Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Agustus 9, 2026
  • El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    Agustus 9, 2026
  • Tak Hanya Sanksi Rumah Sakit, Andi Harun Minta Inspektorat Periksa Dokter Viral

    Tak Hanya Sanksi Rumah Sakit, Andi Harun Minta Inspektorat Periksa Dokter Viral

    Agustus 9, 2026
  • Dari Hati ke Hati, Keraton Kainmas dan Wawali Merawat Persatuan

    Dari Hati ke Hati, Keraton Kainmas dan Wawali Merawat Persatuan

    Agustus 7, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (148)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (26)
  • DPRD Kaltim (3)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (6)
  • Hukum (14)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (31)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (136)
  • Olahraga (5)
  • Opini (1)
  • Politik (8)
  • Samarinda (276)

Archives

  • Agustus 2026 (50)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Agustus 9, 2026
  • Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Agustus 9, 2026
  • El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    Agustus 9, 2026

Categories

  • Advertorial (148)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (26)
  • DPRD Kaltim (3)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (6)
  • Hukum (14)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (31)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (136)
  • Olahraga (5)
  • Opini (1)
  • Politik (8)
  • Samarinda (276)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top