Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Avatar super admin
super admin
Juli 11, 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

MORFEM.ID, SAMARINDA  – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mengutip laporan CNN Indonesia, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa belasan saksi dan melakukan serangkaian penggeledahan.

“Kita sudah lakukan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka, saudara DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi,” ujar Totok dalam konferensi pers, Sabtu (11/7/2026).

“Kemudian kita juga sudah menetapkan saudara FA (Febrie Adriansyah) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” tambahnya.

Menurut penyidik, dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan proses penanganan hukum yang melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri maupun perkara dugaan korupsi lainnya.

Kasus ini disangkakan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), termasuk ketentuan yang telah diatur dalam KUHP baru.

Sementara itu, berdasarkan laporan detiknews, tersangka berinisial DR diketahui merupakan pihak swasta bernama Don Ritto. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara korupsi yang sedang diusut Kortas Tipidkor Polri.

Irjen Totok mengungkapkan Don Ritto telah ditahan sejak 10 Juli 2026 dan kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

“Terhadap DR telah dilakukan penahanan sejak tanggal 10, dan saat ini penahanan ada di Polda Metro Jaya,” kata Totok.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda. Don Ritto disangkakan melanggar Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 607 ayat (1) huruf b dan c KUHP baru.

Sementara itu, Febrie Adriansyah dijerat dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU sesuai hasil penyidikan yang disampaikan Polri. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Dapat Insentif Rp5 Miliar dari Kemendagri, Samarinda Siapkan Penanganan 250 RTLH

    Dapat Insentif Rp5 Miliar dari Kemendagri, Samarinda Siapkan Penanganan 250 RTLH

    Oktober 8, 2026
  • Sri Puji Astuti Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Ikut Program KB Gratis

    Sri Puji Astuti Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Ikut Program KB Gratis

    Oktober 8, 2026
  • DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    Oktober 8, 2026
  • Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Oktober 8, 2026
  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (214)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (82)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (72)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Archives

  • Oktober 2026 (39)
  • September 2026 (101)
  • Agustus 2026 (171)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Dapat Insentif Rp5 Miliar dari Kemendagri, Samarinda Siapkan Penanganan 250 RTLH

    Dapat Insentif Rp5 Miliar dari Kemendagri, Samarinda Siapkan Penanganan 250 RTLH

    Oktober 8, 2026
  • Sri Puji Astuti Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Ikut Program KB Gratis

    Sri Puji Astuti Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Ikut Program KB Gratis

    Oktober 8, 2026
  • DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    Oktober 8, 2026

Categories

  • Advertorial (214)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (82)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (72)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top