MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan pelaksanaan program parkir berlangganan sebagai upaya memperbaiki tata kelola parkir sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu langkah yang disiapkan adalah menghadirkan sistem pembayaran digital yang lebih praktis, termasuk melalui QRIS.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan kemudahan dalam melakukan pembayaran menjadi salah satu faktor penting agar masyarakat bersedia mengikuti program tersebut. Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) diminta menggandeng pihak perbankan dan penyedia layanan pembayaran digital.
“Kalau masyarakat sudah ingin membayar, jangan sampai dipersulit. Sistemnya harus dibuat semudah mungkin agar masyarakat tertarik ikut program ini,” ujar Andi Harun, Jumat (10/7/2026).
Selain QRIS, pemerintah juga menyiapkan beberapa pilihan metode pembayaran lain, seperti transfer bank. Masyarakat nantinya juga diberikan keleluasaan memilih masa berlangganan sesuai kebutuhan, mulai paket bulanan, enam bulanan, hingga tahunan.
Sebelum diterapkan secara luas, program parkir berlangganan akan lebih dulu diuji coba di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadwalkan menjadi peserta pertama dalam tahap awal implementasi.
Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Dishub diminta menyusun mekanisme pembayaran yang lebih fleksibel agar tidak memberatkan, termasuk opsi pembayaran secara bertahap.
“Pembayaran harus mudah, bisa melalui QRIS, transfer bank, maupun metode lain yang memudahkan masyarakat,” katanya.
Andi Harun menegaskan, program ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga diharapkan berdampak terhadap kesejahteraan para juru parkir.
Menurutnya, apabila target pendapatan dari sektor parkir tercapai, peningkatan kesejahteraan petugas parkir juga harus menjadi perhatian pemerintah.
“Juru parkir perlu memahami bahwa jika program ini berhasil, maka kesejahteraan mereka juga harus ikut meningkat,” tegasnya.
Sebagai pendukung pelaksanaan program, Dishub juga diminta menyiapkan berbagai kebutuhan administratif, mulai dari kartu parkir, stiker kendaraan, hingga identitas digital yang mudah dikenali.
Pemkot Samarinda berharap seluruh tahapan, mulai dari sosialisasi, pendaftaran peserta, uji coba, hingga penerapan penuh, dapat berjalan dengan baik sehingga sistem parkir di Kota Tepian menjadi lebih tertib, transparan, dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD. (RD)







Tinggalkan Balasan