Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

DPRD Kaltim Siapkan Regulasi Sumur Minyak Tua, Bidik PAD Baru dan Pemberdayaan Masyarakat

Avatar super admin
super admin
Juli 10, 2026
DPRD Kaltim Siapkan Regulasi Sumur Minyak Tua, Bidik PAD Baru dan Pemberdayaan Masyarakat

MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kaltim mulai mendorong penyusunan regulasi untuk mengoptimalkan pengelolaan sumur minyak tua yang tersebar di berbagai daerah.

Langkah tersebut dilakukan karena potensi migas di Kaltim dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal akibat belum adanya dasar hukum yang mengatur pengelolaannya.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan hingga saat ini Kaltim belum masuk dalam daftar enam provinsi yang menjadi prioritas program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penataan, legalisasi, serta peningkatan produksi sumur minyak tua dan sumur rakyat.

“Kita justru belum masuk dalam enam provinsi yang diprioritaskan Kementerian ESDM untuk pengembangan sumur tua. Saya juga belum tahu apa penyebabnya, apakah karena kita kurang responsif. Akibatnya, banyak sumur tua di Kaltim yang belum bisa dimanfaatkan secara optimal karena regulasinya belum tersedia,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 saat ini tengah menjalankan program legalisasi dan penataan sumur minyak tua di enam provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Melalui kebijakan tersebut, sekitar 45 ribu titik sumur ditargetkan dapat dikelola secara legal oleh koperasi, UMKM maupun badan usaha milik daerah (BUMD) sehingga mampu meningkatkan produksi minyak sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Melihat peluang tersebut, DPRD Kaltim melakukan studi banding ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang dinilai berhasil mengelola sumur minyak tua dengan melibatkan masyarakat setempat.

“Kami ingin potensi sumur tua, bahkan nantinya sumur rakyat, bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat. Karena itu, yang sedang kami perjuangkan adalah regulasinya. Salah satunya dengan belajar ke Blora,” katanya.

Hasanuddin menerangkan, sumur minyak tua merupakan sumur yang telah beroperasi sebelum tahun 1970. Sementara sumur yang dibuka setelah periode tersebut masuk dalam kategori sumur rakyat.

Menurutnya, hingga kini Kaltim belum memiliki aturan yang secara khusus mengatur pengelolaan kedua jenis sumur tersebut. Karena itu, penyusunan regulasi dinilai menjadi langkah awal agar pemanfaatannya memiliki kepastian hukum dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Ia berharap, keberadaan payung hukum nantinya tidak hanya mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, tetapi juga membuka lapangan usaha baru serta mendorong keterlibatan masyarakat di wilayah penghasil minyak dan gas.

“Harapan kami, potensi yang selama ini belum tergarap dapat dimanfaatkan secara legal sehingga memberi manfaat bagi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah migas,” pungkasnya. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Agustus 9, 2026
  • Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Agustus 9, 2026
  • El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    Agustus 9, 2026
  • Tak Hanya Sanksi Rumah Sakit, Andi Harun Minta Inspektorat Periksa Dokter Viral

    Tak Hanya Sanksi Rumah Sakit, Andi Harun Minta Inspektorat Periksa Dokter Viral

    Agustus 9, 2026
  • Dari Hati ke Hati, Keraton Kainmas dan Wawali Merawat Persatuan

    Dari Hati ke Hati, Keraton Kainmas dan Wawali Merawat Persatuan

    Agustus 7, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (148)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (26)
  • DPRD Kaltim (3)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (6)
  • Hukum (14)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (31)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (136)
  • Olahraga (5)
  • Opini (1)
  • Politik (8)
  • Samarinda (276)

Archives

  • Agustus 2026 (50)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Agustus 9, 2026
  • Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Agustus 9, 2026
  • El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    Agustus 9, 2026

Categories

  • Advertorial (148)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (26)
  • DPRD Kaltim (3)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (6)
  • Hukum (14)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (31)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (136)
  • Olahraga (5)
  • Opini (1)
  • Politik (8)
  • Samarinda (276)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top