MORFEM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mempercepat penyelesaian kewajiban pembayaran kepada para kontraktor. Dari total utang yang mencapai sekitar Rp400 miliar, lebih dari Rp119 miliar telah dibayarkan hingga pertengahan tahun 2026.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ananta Fathurrozi, mengatakan proses pembayaran dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan tagihan bernilai kecil agar semakin banyak pihak yang dapat menerima pelunasan lebih awal.
“Pembayaran sudah kami mulai. Pada tahap awal kami memprioritaskan tagihan dengan nominal kecil, mulai dari di bawah Rp50 juta hingga Rp100 juta karena jumlahnya paling banyak,” ujarnya saat di konfirmasi Morfem.id, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dipilih karena sebagian besar tagihan berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai yang relatif kecil, termasuk sejumlah kewajiban yang berkaitan dengan hak pegawai.
Setelah pembayaran tahap awal tersebut, pelunasan utang selanjutnya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Menurutnya, pemerintah tetap harus menjaga keseimbangan antara penyelesaian utang dan pemenuhan kebutuhan belanja wajib, seperti pembayaran gaji pegawai serta pelayanan publik.
“Kami menyesuaikan dengan kemampuan kas daerah. Belanja pegawai dan layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas, namun pembayaran utang juga terus kami lakukan secara bertahap,” katanya.
Ananta menyebutkan, hingga saat ini realisasi pembayaran telah melampaui Rp119 miliar atau sekitar seperempat dari total kewajiban yang harus diselesaikan.
Pemkot Samarinda menargetkan seluruh utang kepada kontraktor dapat dituntaskan sebelum akhir tahun 2026.
Meski demikian, pencapaian target tersebut tetap dipengaruhi kondisi fiskal daerah, termasuk besaran dana transfer dari pemerintah pusat.
“Harapannya seluruh kewajiban bisa selesai hingga akhir Desember tahun ini. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan perkembangan transfer dana dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut agar tidak menjadi beban dalam penyusunan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Ananta juga mengungkapkan bahwa total utang sekitar Rp400 miliar tersebut merupakan akumulasi kewajiban dari beberapa tahun sebelumnya. Sebagian di antaranya, sekitar Rp25 miliar, telah lebih dulu dialokasikan melalui skema penyelesaian utang jangka panjang sehingga proses pelunasan dapat berjalan lebih terencana. (RD)







Tinggalkan Balasan