Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Korupsi Batu Bara PLTU Diduga Jadi Biang Pemadaman Listrik, Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun

Avatar super admin
super admin
Juli 7, 2026
Korupsi Batu Bara PLTU Diduga Jadi Biang Pemadaman Listrik, Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun

MORFEM.ID, SAMARINDA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Dilansir detiknews, dalam penyelidikan tersebut, polisi menemukan dugaan manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara yang dipasok.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara komprehensif, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada tanggal 4 Juli 2026,” ujar Totok dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).

Menurut Totok, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan penyedia, di antaranya PT OBP dan PT BRA. Dugaan praktik tersebut disebut berlangsung sejak 2018 hingga 2026.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, yakni PT OBP dan PT BRA,” katanya.

Sementara itu, Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, mengungkap modus yang diduga digunakan para pelaku. Menurutnya, penyidik menemukan adanya manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas batu bara yang dikirim ke PLTU.

“Modus yang kami temukan di antaranya terkait dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok. Kemudian manipulasi terkait kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU,” ungkap De Deo.

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, pembayaran kontrak yang dilakukan negara disebut tidak sesuai dengan kondisi pasokan batu bara yang sebenarnya.

“Serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil,” lanjutnya.

Tak hanya diduga merugikan keuangan negara, praktik tersebut juga disebut berdampak pada terganggunya pasokan listrik di sejumlah wilayah. Polri menduga manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara turut memicu terjadinya pemadaman listrik atau blackout.

“Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek,” tutur De Deo.

Ia menambahkan, kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun. Angka itu mencakup kerugian keuangan negara maupun dampak terhadap perekonomian akibat pemadaman listrik.

“Diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun. Namun terkait nilai pasti, saat ini sedang kami koordinasikan dengan BPK RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, sebanyak 16 saksi telah diperiksa dan sejumlah dokumen masih terus dianalisis sebagai bagian dari proses penyidikan. (RD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Agustus 9, 2026
  • Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Agustus 9, 2026
  • El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    Agustus 9, 2026
  • Tak Hanya Sanksi Rumah Sakit, Andi Harun Minta Inspektorat Periksa Dokter Viral

    Tak Hanya Sanksi Rumah Sakit, Andi Harun Minta Inspektorat Periksa Dokter Viral

    Agustus 9, 2026
  • Dari Hati ke Hati, Keraton Kainmas dan Wawali Merawat Persatuan

    Dari Hati ke Hati, Keraton Kainmas dan Wawali Merawat Persatuan

    Agustus 7, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (148)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (26)
  • DPRD Kaltim (3)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (6)
  • Hukum (14)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (31)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (136)
  • Olahraga (5)
  • Opini (1)
  • Politik (8)
  • Samarinda (276)

Archives

  • Agustus 2026 (50)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Andi Satya Pimpin Golkar Samarinda, Siap Jika Diusung ke Pilwali 2029

    Agustus 9, 2026
  • Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Dana Operasional Terbatas, DPRD Kaltim Khawatir Reses dan Sosper Terganggu

    Agustus 9, 2026
  • El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    El Nino Mengintai, Polresta Samarinda Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Lahan

    Agustus 9, 2026

Categories

  • Advertorial (148)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (26)
  • DPRD Kaltim (3)
  • DPRD Samarinda (1)
  • Ekonomi (6)
  • Hukum (14)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (31)
  • Lingkungan (1)
  • Nasional (136)
  • Olahraga (5)
  • Opini (1)
  • Politik (8)
  • Samarinda (276)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top