MORFEM.ID, SAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda memastikan aplikasi yang digunakan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) telah dibangun dengan sistem keamanan yang tidak memungkinkan adanya manipulasi titik koordinat secara diam-diam.
Dugaan pergeseran lokasi domisili peserta, menurut Diskominfo, bukan berasal dari celah pada aplikasi. Kepala Diskominfo Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah, menjelaskan hingga kini tidak ditemukan gangguan teknis pada sistem SPMB.
Ia menilai persoalan yang mencuat lebih banyak berkaitan dengan upaya sebagian pendaftar yang mencoba menggunakan data domisili yang tidak sesuai demi masuk ke sekolah tujuan.
Menurutnya, meski ada pihak yang berusaha mencantumkan alamat di sekitar sekolah yang diinginkan, data tersebut tetap harus melalui proses pemeriksaan sehingga tidak langsung dinyatakan valid oleh sistem.
“Secara sistem, titik koordinat tidak bisa diubah begitu saja. Kalaupun ada upaya melakukan perubahan, seluruh riwayatnya akan terekam dan dapat diketahui ketika dilakukan pemeriksaan,” ujar Syarif saat dikonfirmasi Morfem.id, Senin (6/7/2026).
Ia menambahkan, aplikasi SPMB memiliki jejak digital yang mencatat setiap aktivitas pengguna. Fitur tersebut memungkinkan petugas menelusuri apabila ditemukan dugaan perubahan data, termasuk lokasi domisili peserta.
“Semua aktivitas pada sistem tercatat. Jadi kalau ada dugaan manipulasi, prosesnya bisa ditelusuri melalui rekam jejak yang ada,” katanya.
Syarif juga meluruskan anggapan bahwa perubahan satu titik koordinat dapat memengaruhi posisi peserta lain dalam sistem. Menurutnya, mekanisme aplikasi tidak bekerja seperti itu sehingga perubahan data secara massal atau bergeser otomatis tidak mungkin terjadi.
Di sisi lain, Diskominfo menegaskan perannya hanya sebatas penyedia dan pengembang aplikasi. Sementara proses pemeriksaan berkas, verifikasi data, hingga penetapan hasil seleksi sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan operator sekolah.
“Kami hanya menyiapkan sistemnya. Untuk verifikasi data maupun penentuan hasil seleksi merupakan kewenangan Dinas Pendidikan bersama operator sekolah,” jelasnya.
Hingga pelaksanaan SPMB tahun ini, Diskominfo mengaku belum menemukan alasan untuk melakukan evaluasi besar terhadap aplikasi karena sistem dinilai masih berjalan sesuai fungsinya.
Meski demikian, pengembangan fitur tetap akan dilakukan apabila dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang.
“Sejauh ini aplikasi berjalan normal. Kalau nanti memang ada kebutuhan pengembangan atau penyempurnaan fitur, tentu akan kami lakukan agar pelayanan semakin baik,” pungkas Syarif. (RD)







Tinggalkan Balasan