MORFEM.ID, SAMARINDA – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim mendampingi sejumlah orang tua calon siswa SMP menyerahkan berkas aduan terkait dugaan kejanggalan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili kepada Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Rabu (1/7/2026).
Berkas tersebut diserahkan langsung oleh Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, kepada perwakilan Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, untuk ditindaklanjuti.
Kedatangan mereka juga bertujuan menyampaikan berbagai keluhan dari para orang tua yang mengaku anaknya tidak diterima di sekolah negeri, meski telah mendaftar ke sejumlah sekolah.
Rina mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menerima lebih dari 100 pengaduan. Namun, baru sekitar 30 berkas yang dinyatakan lengkap dan diserahkan ke DPRD. Seluruhnya merupakan pengaduan untuk jenjang SMP.
“Yang kami sampaikan kepada anggota dewan adalah bagaimana ke depan regulasi dan sistem penerimaan murid baru bisa diperbaiki agar tidak lagi mempersulit orang tua. Kalau memang memungkinkan, sistem seleksi sebaiknya kembali mengutamakan nilai, sehingga siswa bisa bersaing berdasarkan prestasi dan memilih sekolah sesuai kemampuannya,” ujarnya saat diwawancarai oleh Morfem.id, Rabu (1/7/2026).
Menurut Rina, penerapan jalur domisili saat ini dinilai belum berjalan sesuai tujuan pemerataan pendidikan. Ia menilai banyak kasus yang justru menunjukkan siswa yang tinggal dekat sekolah tidak diterima, sementara harus bersekolah di lokasi yang lebih jauh.
“Kalau rumahnya dekat tetapi justru terlempar ke sekolah yang jauh, tentu masyarakat mempertanyakan efektivitas sistem domisili tersebut,” katanya.
TRC PPA juga menyoroti adanya dugaan perubahan titik koordinat dalam sistem penerimaan. Berdasarkan bukti yang diterima dari orang tua siswa, terdapat calon peserta didik yang semula tercatat memiliki jarak sekitar 1.145 meter dari sekolah tujuan.
Nama tersebut, kata Rina, sempat hilang dari sistem, kemudian muncul kembali dengan jarak berubah menjadi sekitar 1.129 meter sehingga akhirnya dinyatakan diterima.
“Kami memiliki bukti berupa tangkapan layar dari orang tua. Karena itu kami berharap sistem penentuan titik koordinat dibuat lebih transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ungkapnya.
Selain itu, Rina mengaku menerima laporan siswa berprestasi yang tetap gagal diterima melalui jalur prestasi. Bahkan, ada siswa dengan nilai rata-rata Surat Keterangan Lulus (SKL) mencapai 9 dan masuk 10 besar di sekolah asalnya, tetapi tidak lolos seleksi.
Ia juga menyoroti persoalan jalur afirmasi yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi keluarga kurang mampu. Salah satu laporan yang diterima berasal dari seorang ibu tunggal yang bekerja serabutan.
Anaknya gagal lolos melalui jalur afirmasi karena masuk kategori desil 5, kemudian juga tidak diterima melalui jalur domisili hingga akhirnya harus mendaftar ke sekolah yang lokasinya jauh dari tempat tinggal.
“Kalau orang tuanya mampu mungkin masih bisa memilih sekolah swasta. Tetapi bagaimana dengan keluarga yang tidak memiliki kemampuan ekonomi? Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Meski demikian, Rina menegaskan pihaknya belum memiliki bukti terkait isu dugaan jual beli kursi sekolah yang sempat beredar di masyarakat.
“Kalau soal dugaan jual beli kursi, saya tidak berani berbicara karena tidak memiliki bukti. Saya tidak ingin menyampaikan sesuatu yang hanya berdasarkan rumor. Yang kami fokuskan saat ini adalah hal-hal yang memang disertai bukti, salah satunya terkait dugaan perubahan titik koordinat,” pungkasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan