MORFEM.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman setegas-tegasnya kepada pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, tindak kejahatan tersebut tidak hanya merusak masa depan korban, tetapi juga mencederai dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak.
Hetifah menilai kasus kekerasan seksual yang belakangan terungkap, termasuk yang terjadi di lingkungan pondok pesantren, harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Selain pelaku, lembaga pendidikan yang terbukti lalai melindungi peserta didik juga perlu dimintai pertanggungjawaban.
“Pelaku harus menerima hukuman yang memberikan efek jera. Jika ada lembaga pendidikan yang terbukti mengabaikan perlindungan terhadap anak, tentu harus ada konsekuensi dan sanksi yang tegas,” ujar Hetifah belum lama ini.
Ia menegaskan penyelesaian persoalan kekerasan seksual di dunia pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Dibutuhkan kolaborasi antarkementerian agar langkah pencegahan, pengawasan, hingga perlindungan terhadap anak dapat berjalan lebih optimal.
“Persoalan ini membutuhkan kerja bersama. Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pihak terkait lainnya harus bergerak bersama agar kasus serupa tidak terus berulang,” katanya.
Menurut Hetifah, terus munculnya kasus kekerasan seksual menunjukkan masih adanya kelemahan dalam sistem pengawasan di lingkungan pendidikan. Ia menyayangkan fakta bahwa banyak kasus baru terungkap setelah korban memiliki keberanian untuk melapor.
Ia berharap setiap kasus yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh institusi pendidikan dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap peserta didik.
“Yang paling memprihatinkan, pelaku justru berasal dari pihak yang seharusnya mendidik, membimbing, dan memberikan rasa aman kepada anak-anak. Karena itu, pengawasan harus diperkuat agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga,” tukasnya. (RD)







Tinggalkan Balasan