Home

morfem.id

morfem.id

Your Trusted Voice Across the World.

Search

Raperda Industri 2025-2045 Dibahas, Palaran Disiapkan Jadi Sentra Industri Samarinda

Avatar super admin
super admin
Juni 25, 2026
Raperda Industri 2025-2045 Dibahas, Palaran Disiapkan Jadi Sentra Industri Samarinda

MORFEM.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda bersama pemerintah daerah mulai mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda 2025-2045.

Dokumen tersebut disiapkan sebagai pedoman pengembangan sektor industri dalam jangka panjang selama dua dekade mendatang.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa penyusunan regulasi tersebut bertujuan memastikan arah pembangunan industri selaras dengan kebijakan tata ruang yang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurutnya, salah satu poin penting dalam raperda tersebut adalah penentuan kawasan-kawasan yang akan menjadi pusat aktivitas industri di masa depan.

“Raperda ini disusun sebagai panduan pembangunan industri hingga tahun 2045. Nantinya akan ada pembagian kawasan industri yang disesuaikan dengan RTRW dan kebutuhan pengembangan daerah,” ujar Samri, Kamis (25/6/2026).

Dalam rancangan awal, Kecamatan Palaran disebut memiliki peluang terbesar untuk menjadi kawasan industri utama di Samarinda. Ketersediaan lahan yang relatif luas menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengembangan wilayah tersebut.

Selain Palaran, beberapa kecamatan lain juga masuk dalam rencana pengembangan industri, di antaranya Samarinda Seberang, Sambutan, Sungai Kunjang, dan Loa Janan Ilir.

Meski demikian, DPRD menegaskan pembahasan masih berada pada tahap awal sehingga rincian terkait zonasi maupun jenis industri yang akan dikembangkan masih akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah kota.

“Palaran memang menjadi salah satu wilayah yang paling potensial karena memiliki ruang yang lebih luas untuk pengembangan industri dibanding kawasan lainnya,” katanya.

Samri menegaskan raperda tersebut bukan untuk membuka kawasan industri baru di luar yang telah ditetapkan dalam RTRW. Regulasi ini lebih diarahkan pada penguatan fungsi kawasan serta pengelompokan jenis industri yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.

Dengan adanya pemetaan tersebut, pemerintah diharapkan memiliki arah yang lebih jelas dalam mengembangkan sektor industri sekaligus menarik investasi yang sesuai dengan peruntukan kawasan.

“Fokusnya bukan menambah wilayah industri baru, tetapi memperjelas pemanfaatan kawasan yang memang sudah direncanakan dalam tata ruang kota,” jelasnya.

Lebih jauh, DPRD berharap kebijakan tersebut mampu mendorong lahirnya industri berbasis potensi lokal yang selama ini menjadi kekuatan Samarinda. Produk-produk unggulan daerah diharapkan tidak hanya dipasarkan sebagai bahan mentah, tetapi juga diolah menjadi produk bernilai ekonomi lebih tinggi.

Salah satu contoh yang disebut adalah Sarung Samarinda yang dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui sektor industri kreatif dan manufaktur berbasis kearifan lokal.

“Harapannya, industri di Samarinda tidak hanya berkembang dari sisi jumlah, tetapi juga mampu mengangkat produk unggulan daerah agar memiliki nilai tambah yang lebih besar,” pungkas Samri.

Melalui penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Industri 2025-2045, DPRD dan Pemkot Samarinda berharap pembangunan sektor industri dapat berlangsung lebih terarah, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dalam jangka panjang. (RD/Adv)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Dapat Insentif Rp5 Miliar dari Kemendagri, Samarinda Siapkan Penanganan 250 RTLH

    Dapat Insentif Rp5 Miliar dari Kemendagri, Samarinda Siapkan Penanganan 250 RTLH

    Oktober 8, 2026
  • Sri Puji Astuti Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Ikut Program KB Gratis

    Sri Puji Astuti Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Ikut Program KB Gratis

    Oktober 8, 2026
  • DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    Oktober 8, 2026
  • Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Joha Fajal Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Tengah Ekspansi Permukiman

    Oktober 8, 2026
  • BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    BRI Pacu Pemulihan Aset Bermasalah Lewat Gebyar Lelang Serentak 2026

    Oktober 8, 2026

Search

Categories

  • Advertorial (214)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (82)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (72)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Archives

  • Oktober 2026 (39)
  • September 2026 (101)
  • Agustus 2026 (171)
  • Juli 2026 (170)
  • Juni 2026 (187)
  • Mei 2026 (148)
  • April 2026 (99)
  • Maret 2026 (1)
  • Februari 2026 (1)
  • Oktober 2025 (3)
  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (2)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Info

Redaksi

Kontak Kami

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

Latest Articles

  • Dapat Insentif Rp5 Miliar dari Kemendagri, Samarinda Siapkan Penanganan 250 RTLH

    Dapat Insentif Rp5 Miliar dari Kemendagri, Samarinda Siapkan Penanganan 250 RTLH

    Oktober 8, 2026
  • Sri Puji Astuti Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Ikut Program KB Gratis

    Sri Puji Astuti Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Ikut Program KB Gratis

    Oktober 8, 2026
  • DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    DPRD Samarinda Dorong Tol Bontang-Kukar untuk Buka Akses Ekonomi Baru

    Oktober 8, 2026

Categories

  • Advertorial (214)
  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (82)
  • DPRD Kaltim (6)
  • DPRD Samarinda (72)
  • Ekonomi (15)
  • Hukum (32)
  • Internasional (14)
  • Kaltim (68)
  • Lingkungan (17)
  • Nasional (142)
  • Olahraga (14)
  • Opini (1)
  • Politik (15)
  • Samarinda (305)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top