MORFEM.ID, SAMARINDA – Sistem registrasi kartu SIM menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk pelanggan baru segera ditinggalkan.
Ke depan, proses pendaftaran nomor seluler akan mengandalkan teknologi verifikasi biometrik melalui pencocokan wajah sebagai metode utama.
Meski kesiapan teknologi dan infrastruktur dinilai sudah memadai, operator seluler menyoroti biaya verifikasi biometrik yang saat ini masih dianggap cukup tinggi.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) meminta pemerintah meninjau kembali tarif layanan verifikasi wajah yang dikenakan kepada operator. Saat ini, setiap proses pencocokan data wajah dengan basis data kependudukan dikenakan biaya sekitar Rp3.000 per transaksi.
Ketua Umum ATSI, Marwan O. Baasir, menilai biaya tersebut perlu dievaluasi karena layanan registrasi SIM merupakan bagian dari akses dasar masyarakat terhadap layanan komunikasi dan internet.
“Kami berharap ada kebijakan yang bisa meringankan biaya verifikasi biometrik. Registrasi kartu seluler merupakan kebutuhan publik sehingga idealnya tarif layanan ini dapat ditekan, bahkan bila memungkinkan diberikan tanpa biaya,” ujar Marwan dalam keterangan resminya.
Menurutnya, usulan tersebut telah dibahas bersama pemerintah dan menjadi salah satu topik yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk Direktorat Jenderal Dukcapil.
ATSI juga menilai peluang pemberlakuan tarif nol rupiah terbuka karena program registrasi berbasis biometrik merupakan kebijakan nasional yang mendapat dukungan penuh dari pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Di tengah pembahasan mengenai tarif, seluruh operator seluler disebut telah siap menerapkan sistem baru tersebut secara nasional. Nantinya, pelanggan baru tidak lagi menggunakan mekanisme registrasi berbasis NIK dan KK seperti sebelumnya.
“Seluruh operator pada dasarnya sudah siap menjalankan registrasi biometrik. Ke depan, proses pendaftaran pelanggan baru akan menggunakan verifikasi wajah sebagai metode utama,” katanya.
Penerapan sistem ini bukan lagi sebatas rencana. Selama masa uji coba yang berlangsung sejak awal 2026, jutaan pelanggan baru telah berhasil diregistrasi menggunakan teknologi pengenalan wajah.
Data ATSI menunjukkan jumlah pengguna yang telah melalui proses registrasi biometrik mencapai sekitar 2,3 hingga 2,4 juta pelanggan dalam kurun Januari hingga Juni 2026.
Melihat hasil tersebut, pemerintah bersama operator telekomunikasi mulai memperluas cakupan program. Selain pelanggan baru, pemilik nomor lama juga diberikan kesempatan untuk melakukan pembaruan data secara sukarela melalui verifikasi biometrik.
Perwakilan Komdigi, Edwin, mengatakan respons terhadap implementasi awal sistem ini cukup positif sehingga tahap berikutnya mulai diarahkan kepada pelanggan eksisting yang ingin memperbarui identitas mereka.
“Karena implementasinya berjalan cukup baik, kini kami mulai membuka opsi bagi pengguna lama yang ingin melakukan verifikasi data menggunakan teknologi biometrik secara sukarela,” ujarnya.
Pemerintah berharap sistem registrasi berbasis pengenalan wajah dapat meningkatkan akurasi data pelanggan sekaligus menekan penyalahgunaan nomor telepon untuk tindak kejahatan digital, penipuan, maupun aktivitas ilegal lainnya.
Sementara itu, pembahasan terkait kemungkinan penyesuaian biaya verifikasi masih menunggu keputusan pemerintah bersama instansi terkait. (RD)







Tinggalkan Balasan